Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Satpol PP Sleman dan Bawaslu Sleman Turunkan Paksa APK yang Melanggar

Iwan Nurwanto • Kamis, 11 Januari 2024 | 14:02 WIB
PENERTIBAN: Petugas gabungan saat melakukan penertiban APK yang terbukti melanggar pada Selasa (9/1).
PENERTIBAN: Petugas gabungan saat melakukan penertiban APK yang terbukti melanggar pada Selasa (9/1).

RADAR MALIOBORO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dna Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terbukti melanggar. Jumlah yang direkomendasikan agar dapat diturunkan mencapai 2.004 titik dan tersebar di 16 kapanewon.

Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, jumlah keseluruhan APK mencapai 3.397 titik. Dari jumlah tersebut total APK yang pemasangannya melanggar aturan mencapai 2.612 titik. 

Kemudian yang sudah dijadwalkan untuk diturunkan petugas jumlahnya sebanyak 2.004 titik. Sementara 553 titik sisanya, disarankan agar dapat diperbaiki sendiri oleh partai politik (parpol) atau pemilik APK.

Pelanggaran aturan pemasangan APK di Kabupaten Sleman pun beragam. Meliputi dipasang pada fasilitas umum, pohon, tiang listrik, tiang telepon, tiang internet, hingga terpasang pada lembaga pendidikan dan rumah sakit.

Arjuna menyampaikan, APK yang melanggar aturan sejatinya merata di seluruh wilayah. Namun, Bawaslu Sleman hanya merekomendasikan penertiban di 16 kapanewon kepada Satpol PP. Lantaran satu kapanewon jumlah pelanggarannya tidak terlalu banyak.

“Yang dijadwalkan (penertiban, Red) 16 kapanewon, karena untuk Kapanewon Depok laporannya sedikit,” ujar Arjuna kemarin (10/1).

Kepala Satpol-PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi menyampaikan, penertiban APK sudah dijadwalkan mulai Selasa (9/1). Adapun penertiban APK itu berdasar rekomendasi dari Bawaslu Sleman. 

Disinggung tentang penerbitan APK yang rawan roboh kala musim hujan. Evie, sapaanya mengaku, tidak tahu tentang aturan pastinya. Namun sesuai kesepakatan dengan parpol, APK yang membahayakan dipinggirkan supaya tidak mengganggu.

Dia pun meminta, agar parpol dan peserta pemilu supaya bisa mengawasi keamanan dan menurunkan sendiri APK yang terbukti melanggar. Dikarenakan, sudah ada imbauan dari pengawas pemilu agar pelanggaran pemasangan dapat diminimalisir.

“Sudah diberikan kesempatan buat parpol menurunkan sendiri agar materi (APK) utuh. Tapi kalau tidak diindahkan parpol, diturunkan tim ya nggak bisa menjamin materi baliho utuh, kalau sobek-sobek mau gimana lagi,” beber Evie. (inu/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Nova
#apk #bawaslu sleman #Satpol PP Sleman