RADAR MALIOBORO - Isu pemakzulan Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu hangat diperbincangkan di media sosial. Usman Hamid menilai pemakzulan tersebut sudah tepat karena Presiden Jokowi telah banyak melanggar konstitusi.
Sebetulnya, kata dia ,kalau dilihat dari putusan MK jelas sekali dukungan Jokowi terhadap putusan MK yang menguntungkan anaknya melanggar TAP MPR No 11 Tahun 1998 Tentang penyelenggara negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Itu seharusnya diletakan sebagai pelanggaran konstitusi dan sebagai dasar untuk melakukan pemakzulan," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid saat ditemui dalam aksi Forum Cikditiro di Gedung Agung, Jogjakarta, Senin (15/01/2024).
Secara riil politik, itu mengandaikan DPR,MPR dan MK berfungsi secara efektif. Dua lembaga tersebut adalah tempat proses pemakzulan berada.
"Misal di MPR, kalau 2/3 (anggotanya) menginginkan Jokowi dihentikan ya pasti berhenti. Kalau MK memutuskan Jokowi melanggar konstitusi itu juga bisa (dimakzulkan).
Usman menilai saat ini tidak ada oposisi di parlemen dan tidak adanya independensi di MK. Maka proses pemakzulan tersebut sulit dilakukan dalam kerangka konstitusional.
"Lain halnya kalau masyarakat sendiri yang bergerak untuk mengakhiri (jabatan) presiden Jokowi melalui cara diluar konstitusi seperti pada 1998," tandasnya.
Selain itu, bentuk pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi sudah terlampau banyak. Seperti melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menurut saya, para ahli hukum tata negara sudah sampai pada kesimpulan bahwa pelanggarannya sudah tidak bisa di toleransi. Karena itu seharusnya sudah dimakzulkan," bebernya.
"(Jokowi) sudah tidak lagi netral sebagai presiden atau penyelenggara negara," imbuhnya.
Ia menilai bahwa sumber negara juga sudah disalah gunakan untuk kepentingan partisan yaitu partai politik yang mendukung keluarganya. Atas dasar itu, harapan Pemilu 2024 yang berintegritas hanya sekedar impian.
"Makanya ada orang kaya Saeful Muzani mengatakan kalau pemilu mau berintegritas, Jokowi harus dimakzulkan," tandasnya.
Sementara soal isu pemakzulan Jokowi, Inisiator Forum Cik Ditiro, Masduki mengaku belum menimbang apakah itu menjadi opsi. Forum tersebut akan mengakumulasi berbagai gagasan yang mendorong demokrasi agar tidak mati.
"Ada banyak cara kan, yang terdekat kita berupaya betul supaya tidak ada pilihan calon yang istilahnya punya kedekatan secara konsep yang kita lawan yaitu politik dinasti itu dan juga pelanggar HAM," katanya. (Cr5).
Editor : Heru Pratomo