RADAR MALIOBORO - Jelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) banyak ditemukan menutupi rambu-rambu keselamatan, khususnya di Jalan Jogja-Wonosari, Gunungkidul. Padahal jalan Jogja-Wonosari merupakan akses lalu lintas yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan, APK yang menutup rambu-rambu lalu lintas merupakan tindakan pelanggaran yang bersifat membahayakan pengendara. "Kalau yang seperti itu (APK menutup rambu keselamatan) sedapat mungkin kami tertibkan, bentuk reaksi cepat kami," ujarnya saat dihubungi kemarin (28/1).
Usai penertiban APK, kata Andang, pihaknya melakukan koordinasi dengan partai politik atau peserta pemilu yang memasang hingga menutupi rambu-rambu keselamatan lalu lintas. Ia menambahkan, selama masa kampanye terbuka semakin banyak APK melanggar yang dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). "Sekitar seribuan lagi APK yang kami dapatkan melanggar selama masa kampanye terbuka," ungkapnya.
Baliho caleg maupun capres-cawapres, rata-rata pelanggarannya terdapat pada lokasi pemasangan APK. Menyikapi hal itu, pihaknya merekomendasikan terhadap partai politik atau peserta pemilu untuk perbaikan.
"Sebenarnya kami telah menyarankan perbaikan. Namun jika tidak diindahkan maka kami akan melakukan penertiban terhadap APK yang dibantu Satpol PP," jelasnya.
Ia juga memastikan pihaknya belum menerima aduan ataupun pelanggaran selain pemasangan APK yang dilakukan parpol maupun peserta pemilu.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gunungkidul Kuswanto Yuniarto menyebut, pelanggaran APK terdapat pada seluruh wilayah di Gunungkidul. "Kami merekap dari 20 Desember 2023 hingga 18 Januari 2024 terdapat 3.415 APK yang terdiri atas bendera parpol, baliho caleg dan capres-cawapres," ujarnya.
Pelanggaran yang kerap kali dijumpai yakni APK yang terpasang pada pohon, lingkungan tempat ibadah, rambu-rambu lalu lintas, tiang listrik dan lingkungan sekolah. (cr6/laz)