RADAR MALIOBORO – Beberapa hari terakhir menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja melakukan pemetaan kerawanan Pemilu 2024. Hasilnya, terdapat potensi money politics dengan modus pulsa di empat Kemantren di Kota Jogja.
"Kami menemukan kerawanan dari sisi penggunaan hak pilih terdapat di 14 Kemantren di Kota Jogja," ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Jogja Siti Nurhayati, Selasa (13/2).
Dikarenakan Kota Jogja merupakan kategori wilayah urban, hampir di setiap kelurahan atau kemantren selalu ada pemilih pindahan. Hal tersebut nantinya berpotensi pada keterpenuhan hak pilih masyarakat lokal. Fokus tersendiri berkaitan dengan keterpenuhan hak pilih untuk warga binaan di rutan lapas dan rutan Polsek. “Ini berkaitan dengan proses perpindahan surat suara dari TPS penyangga ke TPS rutan dan lapas," jelasnya.
Selanjutnya, dari sisi kerawanan keamanan Bawaslu Kota Jogja menemukan adanya potensi money politics pada empat Kemantren Kota Jogja. Hal tersebut bisa dicegah oleh Bawaslu Kota Jogja. "Walaupun bisa dicegah, itu menjadi perhatian kami untuk mengkondisikan agar temen-temen di TPS lebih siap mengawal proses di lapangan," tandasnya.
Secara keseleruhan terdapat empat Kemantren yang berpotensi terkait kerawanan money politics, lanjut Nur. Empat Kemantren tersebut yaitu Tegalrejo, Mantrijeron, Kotagede, dan Gondomanan. "Memang baru potensi dan belum kejadian, tapi bisa dicegah oleh Panwaslucam daerah masing-masing," jelasnya.
Potensi money politics tersebut juga ditemukan melalui uang digital atau dalam bentuk pulsa. Bawaslu beberapa waktu lalu menemukan dalam bentuk pulsa. “Walaupun memang jumlah kuota pulsanya tidak sampai seratus," tandasnya.
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menekankan pada masa tenang adalah waktu untuk menenangkan diri dari berbagai aktivitas kampanye. Diharapkan di masa tenang, seluruh masyarakat akan lebih mantap dalam menentukan pilihan. "Menentukan pilihan tidak perlu diutarakan, cukup dalam hati saja. Hal tersebut supaya tidak mengganggu yang lain," tandasnya.
Aktivitas kampanye dan kegiatan yang bersifat semacamnya tidak boleh dilakukan pada masa tenang. Masyarakat Kota Jogja diharapkan tertib dalam memberikan suara. "Satu suara tersebut dapat menentukan masa depan Indonesia. Gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani," harapnya. (oso/din)
Editor : Satria Pradika