RADAR MALIOBORO – Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor satu, melepas Tim Hukum Nasional (THN) menuju Mahkamah Konstitusi atau MK. THN AMIN, bakal menggugat hasil Pemilu 2024.
“Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf AMIN beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang ada berlangsung,”
kata Anies di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Markas Pemenangan AMIN, Kamis (21/3).
Anies menyebut, kubunya berharap demokrasi bisa dipraktikkan dengan lebih baik di Tanah Air ini di masa depan. Oleh karena itu, kubu AMIN akan mengoptimalkan hak konstitusionalnya.
“Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita smeua,” kata Anies.
Sementara itu, Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir memimpin pendaftaran permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2024 Nomor 360 Tentang Penetapan Hasil pemilu 2024. Dia bakal ditemani oleh Captain Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.
“Hari ini kami Alhamdulillah, InsyaAllah permohonan perselisihan pemilu ini kami daftarkan secara resmi ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Ari mengatakan, pihaknya mengunggah pendaftaran secara online pada Kamis (21 Maret 2024) pukul 01:00 WIB. Saat ini sebagian timnya sudah berada di Mahkamah Konstitusi untuk menjalani prosedur administrasi kelengkapan permohonan.
“Nanti saya akan hadir bersama beberapa teman untuk menandatangani permohinan secara resmi,” kata Ari.
Menurut Ari, kerja-kerja untuk kelengkapan dokumen pendaftaran telah memakan waktu sekitar satu bulan. Pihaknya juga melibatkan banyak pakar dan pakar yang terlibat dalam pembuatan semua berkas-berkas tersebut.
“Ini kerja yang sudah cukup lama satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini. Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang InsyaAllah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan,” dia berkata. {}
Editor : Iwa Ikhwanudin