Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Ditetapkan Jadi Wapres Terpilih, Gibran Balik ke Solo, Kembali Bertugas Sebagai Wali Kota

Marsa Andiny Putri • Kamis, 25 April 2024 | 21:07 WIB
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

RADAR MALIOBORO - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming langsung kembali ke Surakarta usai memeriksa kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk menentukan pemenang Pilpres 2024. Ia mengaku harus kembali menjalankan tugas sebagai Wali Kota hingga dilantik menjadi wakil presiden pada Oktober mendatang 2024.

Baca Juga: Lima Hal yang Harus Diketahui sebelum Memutuskan Membeli Mobil Listrik

"Sekali lagi saya kalau cuti nggak bisa lama-lama, harus segera kembali ke Solo untuk melaksanakan tugas sebagai Wali Kota Surakarta," kata Gibran, Kamis (25/4). 

Selama liburannya, Gibran mengunjungi beberapa daerah untuk bertemu masyarakat. Tempat yang dikunjunginya adalah Rusun Muara Baru di Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Anti Ribet dan Super Enak Rasanya! Ini Resep Kue Tart Buah yang Legit dan Manis, Cocok Untuk Ide Jualan

Saat berkunjung menemui masyarakat, Gibran ingin mendengar berbagai permasalahan yang dialami. Inventarisasi masalah ini diperlukan untuk langkah kerja pemerintahan ke depan.

Sebelumnya, KPU RI secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno yang digelar secara terbuka di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Baca Juga: Resep Roti Tuna Pedas Jadi Menu Andalan Sarapan, Praktis dan Menyehatkan

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membacakan berita acara penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yang dihadiri secara langsung oleh Prabowo dan Gibran. Adapun berita acara itu berdasarkan nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Punya Tempe Hampir Busuk? Yuk Buat Mendol Makanan Khas Malang, Intip Resep dari Rudy Choiruddin yang Anti Gagal

"KPU menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilu 2024, dengan perolehan sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Hasyim membacakan berita acara di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

"Dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Kalian Wajib Tahu! 5 Cara Ampuh Menghilangkan Baret Motor Tanpa Perlu Ke Bengkel

Acara ini turut dihadiri pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak terlihat hadir dalam acara tersebut. ***

Editor : Iwa Ikhwanudin
#gibran rakabuming #Prabowo Subianto