Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Godok 9 Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK, Jokowi Klaim Akan Perhatikan Masukan Masyarakat

Marsa Andiny Putri • Kamis, 9 Mei 2024 | 21:13 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

RADAR MALIOBORO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini tengah menyiapkan nama-nama panitia seleksi calon unggulan dan anggota dewan. Nantinya, Pansel beranggotakan sembilan orang yang komposisinya lebih banyak dari unsur pemerintah. 

"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dikonfirmasi, Kamis (9/5).

Ari memastikan, proses pengisian nama-nama Pansel Capim dan Dewas KPK akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Sehingga diharapkan mendapatkan tim Pansel yang berintegritas.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," ucap Ari.

Rencananya, Pansel Capim dan Dewas KPK akan diumumkan pada bulan Mei ini. Pembentukan Pansel dilakukan, lantaran masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK akan selesai pada akhir tahun ini. 

 Baca Juga: CO President Marvel Akui 2023 Tahun Terpuruk Marvel, 2024 Saatnya Bangkit dengan Film Terbaru. Yuk Simak!

Sementara, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berharap, Presiden Jokowi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama sebagaimana terjadi lima tahun lalu saat menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Hal ini penting, karena kinerja Pansel bentukan Presiden Jokowi pada 2019 lalu sarat kontroversi. 

"Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses 

penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat," tegas Kurnia.

Pansel yang buruk itu, kata Kurnia, mengakibatkan bobroknya kinerja KPK saat ini. Serta tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisioner yang juga layak dipertanyakan. Terlebih, dua orang Pimpinan KPK yang diklaim terbaik, yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. 

 Baca Juga: Sulit Buang Air Besar atau Sembelit? Berikut Beberapa Hal yang Perlu Dihindari!

"Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya," ujar Kurnia. ***

Editor : Iwa Ikhwanudin
#calon pimpinan KPK #dewan pengawas