RADAR MALIOBORO – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, media sosial diramaikan dengan unggahan bendera bajak laut dari anime One Piece yang dikibarkan di berbagai tempat.
Unggahan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Salah satu tanggapan datang dari Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Ia menilai fenomena tersebut sebagai bentuk ekspresi kreatif dari generasi muda.
“Saya melihat itu sebagai ekspresi kreativitas. Generasi muda sekarang memiliki cara berbeda dalam menunjukkan rasa cinta tanah air,” ujarnya.
Namun, perdebatan tetap muncul.
Sebagian masyarakat menilai bahwa menyandingkan simbol fiksi dengan Merah Putih bisa dianggap merendahkan simbol negara.
Warganet pun terbagi dalam dua kubu — ada yang menganggapnya simbol solidaritas dan semangat bebas, namun ada pula yang menafsirkan sebagai bentuk kritik sosial.
“Anak muda sekarang mengekspresikan nasionalisme melalui simbol-simbol populer. Ini bisa dilihat sebagai bentuk komunikasi budaya,” jelas Damar Ayuningtyas, dosen komunikasi budaya di Yogyakarta.
Secara hukum, pengibaran bendera non-negara tidak dilarang selama tidak menggantikan posisi Merah Putih atau melecehkan simbol negara.
Namun, Wakil Ketua DPRD DIY Handoko Suryo tetap mengingatkan pentingnya menjaga kesakralan simbol nasional.
“Kreativitas itu baik, tetapi jangan sampai menabrak batas nilai kebangsaan,” tegasnya.
Baca Juga: Waspada! 34 Kosmetik Positif Mengandung Merkuri, Hidrokuinon, dan Timbal
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa generasi muda memiliki cara unik dalam menyuarakan identitas dan nasionalisme.
Tugas bersama adalah menjembatani semangat itu dengan pendekatan edukatif dan dialogis, bukan hanya dengan pelarangan.
(Qurata Ayun)
Editor : Iwa Ikhwanudin