RADAR MALIOBORO – Perdana Menteri Kp Sharma Oli telah mengundurkan diri di tengah kerusuhan terparah di Nepal dalam puluhan tahun, seiring dengan meningkatnya kemarahan publik atas kematian 19 demonstran anti-korupsi.
Atas kemarahan tersebut, kerumunan massa berhasil membakar gedung parlemen di ibu kota Kathmandu, yang menyebabkan asap hitam tebal membubung ke langit Nepal. Gedung-gedung pemerintah dan beberapa rumah pemimpin politik juga diserang di seluruh negeri. Selasa (9/9/2025).
Di tengah kerusuhan dan kekacauan, petugas penjara mengatakan bahwa sebanyak 900 narapidana berhasil melarikan diri dari dua penjara di distrik barat Nepal. Demonstrasi juga terjadi karena larangan terhadap platform media sosial, yang menyebabkan protes berkembang menjadi gerakan massa.
Panglima Angkatan Darat Nepal mengeluarkan pernyataan pada Selasa malam, mereke menuduh bahwa para demonstran memanfaatkan krisis ini dengan merusak, merampok, dan membakar berbagai properti politik dan swasta.
Meskipun perdana Menteri telah mengundurkan diri, belum jelas siapa yang akan menggantikannya atau apa yang akan terjadi selanjutnya. Saat ini para demonstran belum jelas mengemukakan tuntutan mereka. Di dalam parlemen, ratusan demonstran menari dan berteriak slogan di sekitar api unggun di pintu masuk gedung.
Beberapa orang masuk ke dalam gedung, mereka menghancurkan jendela. Graffiti dan pesan antri-pemerintahan telah disemprotkan di bagian luar gedung. Warga Kathmandu, Muna Shreshta, yang termasuk dalam kerumunan besar di luar gedung parlemen mengatakan, bahwa korupsi telah menjadi masalah jangka panjang, dia menambahkan bahwa “sudah saatnya negeri kita, perdana menteri kita, dan siapa pun yang berkuasa berubah, karena kita perlu berubah”.
Protes tetap berlanjut tanpa henti, seorang demonstran membakar markas Partai Kongres Nepal, yang merupakan bagian dari koalisi pemerintahan, dan rumah pimpinannya, Sher Bahadur Deuba. Rumah KP Oli, seorang mantan perdana menteri yang memimpin Partai Komunis juga telah dibakar.
Dia mengatakan telah mengundurkan diri untuk membuka jalan bagi solusi konstitusional terhadap krisis saat ini.
(Hanifah Okta Romadhoni)
Editor : Iwa Ikhwanudin