Radar Malioboro – Sejumlah negara yang selama ini dikenal dekat dengan Israel mengambil langkah mengejutkan di kancah diplomasi internasional. Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Pengumuman dilakukan serentak pada Minggu (21/9/2025).
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam pidatonya yang diunggah di akun resmi X menyatakan, “Hari ini, demi menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya sebagai Perdana Menteri negara besar ini dengan tegas menyatakan bahwa Kerajaan Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” ujarnya.
Starmer menambahkan, “Pembebasan sandera, berakhirnya penderitaan, dan kembalinya fokus pada solusi dua negara adalah harapan terbaik bagi perdamaian dan keamanan semua pihak.”
Di Kanada, Perdana Menteri Mark Carney menegaskan hal serupa dalam pernyataan resminya yang diunggah di situs pemerintah, “Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kerja sama untuk membangun masa depan yang damai, baik bagi Negara Palestina maupun Negara Israel.”
Sementara itu, Australia merilis pernyataan bersama Perdana Menteri Anthony Albanese dan Menteri Luar Negeri Penny Wong yang juga diunggah di website resmi. “Efektif hari ini, Minggu (21/9/2025), Persemakmuran Australia secara resmi mengakui Negara Palestina yang independen dan berdaulat,” tulis pernyataan tersebut.
“Pengakuan Australia atas Palestina hari ini, bersama Kanada dan Inggris, adalah bagian dari upaya internasional yang terkoordinasi untuk membangun momentum baru menuju solusi dua negara, dimulai dengan gencatan senjata di Gaza dan pembebasan para sandera,” lanjutnya.
Di Eropa, Portugal menegaskan bahwa pengakuan Palestina adalah konsistensi dari garis kebijakan luar negeri negaranya.
Menteri Luar Negeri Paulo Rangel menyatakan, “Pengakuan terhadap Negara Palestina adalah realisasi dari garis kebijakan luar negeri Portugal yang fundamental dan konsisten. Portugal memandang solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” ujar Rangel di markas besar misi tetap Portugal di PBB New York, sebagaimana dilaporkan Reuters.
Palestina menyambut baik langkah pengakuan tersebut. Menurut laporan Reuters, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan bahwa keputusan itu akan membuka jalan bagi Negara Palestina untuk “hidup berdampingan dengan Negara Israel dalam keamanan, perdamaian, dan hubungan bertetangga yang baik.”
Israel justru merespons dengan kecaman. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menilai pengakuan itu sebagai “hadiah besar bagi terorisme” dan menegaskan bahwa negaranya tidak akan pernah menerima berdirinya negara Palestina di wilayah barat Sungai Yordan.
“Hal itu tidak akan terjadi,” tegas Netanyahu dalam pidato yang dikutip Reuters.
Sejumlah analis menilai pengakuan ini terutama dipicu oleh situasi kemanusiaan di Gaza yang memburuk, serta percepatan pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat.
Tekanan publik dan politik di dalam negeri juga mendorong pemerintah-pemerintah Barat mengambil langkah simbolis untuk menunjukkan keberpihakan pada perdamaian.
Dengan langkah terbaru ini, lebih dari 150 negara anggota PBB kini telah mengakui Palestina sebagai negara. Namun implementasi di lapangan, mulai dari penetapan perbatasan, status Yerusalem, hingga kendali keamanan, tetap menjadi tantangan besar.
(Maulina)
Editor : Iwa Ikhwanudin