Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Roy Surya Ditunjukkan Secara Langsung Ijazah Jokowi dalam Perkara Kasus Ijazah Sarjana Universitas Gajah Mada

Magang Radar Malioboro • Jumat, 19 Desember 2025 | 21:58 WIB
Photo
Photo

Polda Metro Jaya memastikan telah memperlihatkan ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo kepada Roy Suryo dalam gelar perkara khusus yang digelar pada Senin (15/12).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut masih berkaitan dengan penanganan perkara hukum yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Ia menegaskan bahwa ijazah yang diperlihatkan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan langsung oleh Fakultas Kehutanan UGM sehingga keasliannya tidak diragukan.

”Sekali lagi kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM,” kata Kombes Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut dia, ijazah tersebut disita penyidik dari pihak pelapor, yakni Joko Widodo sendiri.

Dokumen itu kemudian diperlihatkan kepada Roy Suryo serta seluruh pihak yang hadir sebagai bagian dari proses pembuktian dalam gelar perkara khusus.

Kombes Iman menambahkan, setelah pelaksanaan gelar perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, baik kepada pihak pelapor maupun terlapor.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri telah mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta manipulasi data elektronik yang merugikan Joko Widodo.

”Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” ungkap Asep Edi kepada awak media pada Jumat (7/11/2025).

Asep Edi menjelaskan bahwa delapan tersangka tersebut terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL yang merujuk pada Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, serta Damai Hari Lubis.

”Klaster kedua ada 3 orang yang kami tetapkan, antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” kata Asep Edi.

Tiga inisial tersebut merujuk pada Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Menurut Asep, para tersangka diduga menyebarkan tuduhan tidak benar serta melakukan pengeditan dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik.

”Bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Muhtar Dinata

Editor : Bahana.
#ugm #ijazah palsu #Dugaan ijazah palsu Jokowi #jokowi #roy suryo