SLEMAN – Ketegangan geopolitik yang kembali memuncak antara Iran dan Israel memicu kekhawatiran mendalam terhadap stabilitas pasokan energi global.
Situasi keamanan di sekitar Selat Hormuz, yang merupakan salah satu jalur utama perdagangan minyak dunia, kini membuat aktivitas pelayaran kapal tanker menghadapi ketidakpastian tinggi.
Jalur laut ini merupakan rute distribusi krusial dari Timur Tengah ke berbagai negara, sehingga gangguan sekecil apa pun dapat memicu lonjakan harga minyak dunia serta mengguncang stabilitas ekonomi banyak negara pengimpor energi.
Pakar studi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Ir. Rachmawan Budiarto, S.T., M.T., IPU, menilai kondisi ini perlu dicermati secara ekstra karena berpotensi langsung pada ketahanan energi nasional Indonesia, terutama pada aspek ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam analisisnya, Rachmawan menempatkan isu ini dalam kerangka makro yang dikenal sebagai trilema energi.
Konsep ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan tiga pilar utama, yaitu keamanan pasokan energi, keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.
Ketiga aspek tersebut harus menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan energi nasional di tengah situasi krisis.
Menurut Rachmawan, gangguan jalur energi di Selat Hormuz adalah risiko serius yang harus diwaspadai.
Meskipun dampak fisiknya mungkin belum sepenuhnya melumpuhkan, indikasi gangguan sudah terlihat jelas dari pergerakan harga minyak dunia yang sensitif terhadap dinamika geopolitik.
Dalam beberapa waktu terakhir, harga minyak telah bergerak melampaui asumsi harga yang digunakan pemerintah dalam perencanaan anggaran negara atau APBN.
Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa risiko gangguan pasokan sudah berada di depan mata dan dapat membebani keuangan negara secara mendadak.
Kondisi distribusi global saat ini juga mulai menunjukkan hambatan nyata. Berdasarkan laporan terkini, terdapat sekitar 150 hingga 200 kapal tanker yang terpaksa berhenti atau menunda pelayaran akibat faktor keamanan di kawasan tersebut.
Rachmawan menegaskan bahwa situasi ini membuktikan adanya persoalan nyata pada sisi ketersediaan fisik energi dunia.
Bagi Indonesia, ketergantungan pada pasokan energi luar negeri membuat posisi nasional sangat rentan. Ia memberikan perumpamaan bahwa menyerahkan nasib pasokan energi sepenuhnya kepada negara lain sama saja dengan menyerahkan kedaulatan strategis bangsa ke tangan pihak asing.
Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah memang perlu mencari sumber pasokan alternatif atau diversifikasi negara asal impor. Namun, strategi ini membawa tantangan logistik baru karena mengambil minyak dari lokasi geografis yang jauh, seperti Amerika, akan membutuhkan waktu pengiriman lebih lama dan biaya transportasi yang lebih besar.
Selain itu, Rachmawan menyoroti urgensi peningkatan cadangan strategis energi nasional. Saat ini, cadangan minyak Indonesia hanya mampu bertahan sekitar dua puluh hari, angka yang sangat kecil jika dibandingkan dengan negara maju seperti Jepang yang memiliki cadangan strategis hingga dua ratus hari.
Penguatan ketahanan energi nasional tidak boleh berhenti pada solusi jangka pendek saja. Indonesia sebenarnya memiliki kekayaan sumber energi domestik yang melimpah, mulai dari panas bumi, bioenergi, hingga berbagai jenis energi baru terbarukan lainnya.
Rachmawan menekankan bahwa pengembangan potensi energi dalam negeri harus dipercepat dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, keputusan kebijakan energi yang diambil pemerintah saat ini akan menentukan masa depan generasi mendatang. Jika keputusan hari ini tidak tepat, maka generasi masa depanlah yang harus menanggung beban berat akibat kegagalan menjaga kemandirian energi nasional. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin