NEW YORK – FBI Amerika Serikat baru saja mengumumkan dakwaan terhadap seorang warga negara China dan dua warga Amerika atas tuduhan konspirasi menyelundupkan teknologi kecerdasan buatan (AI) canggih bernilai jutaan dolar ke China.
Kasus ini menyoroti semakin ketatnya persaingan global di bidang teknologi tinggi dan upaya AS melindungi inovasinya dari akses militer China.
Menurut pengumuman resmi FBI dan Departemen Kehakiman AS pada Rabu (25 Maret 2026), ketiga tersangka yaitu Stanley Yi Zheng (warga negara China asal Hong Kong), Matthew Kelly (dari Hopewell Junction, New York), dan Tommy Shad English (dari Atlanta, Georgia) didakwa melakukan konspirasi penyelundupan serta pelanggaran kontrol ekspor.
Mereka disebut berusaha mendapatkan server komputer berisi chip Nvidia H100 GPU yang dikendalikan ketat oleh pemerintah AS sejak 2022.
Skema Penyelundupan yang Terungkap
Kasus ini bermula sekitar Mei 2023. Ketiganya diduga bekerja sama untuk membeli server dari perusahaan hardware asal California bernama Supermicro.
Mereka menggunakan nama perusahaan fiktif berbasis di Thailand sebagai "pembeli" resmi, padahal tujuan akhir adalah mengirimkan chip tersebut ke China.
Pada Oktober 2023, Tommy Shad English atas nama perusahaan Thailand memesan 750 unit server senilai sekitar US$170 juta (sekitar Rp2,6 triliun dengan kurs saat ini).
Sebanyak 600 unit di antaranya mengandung chip Nvidia H100 yang termasuk dalam daftar kontrol ekspor AS dan dilarang diekspor ke China tanpa lisensi khusus.
English bahkan menandatangani sertifikasi bahwa server tersebut tidak ditujukan ke China.
Pembayaran sebagian telah dilakukan sebesar lebih dari US$20 juta pada Januari 2024.
Baca Juga: Info Ala Honda Istimewa, Rawat Motor dengan Rutin Cek Oli Mesin
Namun, saat ada tinjauan kepatuhan dari Supermicro dan Nvidia, skema ini terbongkar karena kecurigaan adanya keterlibatan perusahaan China milik Zheng.
Pesanan akhirnya batal. Upaya serupa kembali dilakukan pada April 2024 dengan memesan 500 server lagi, tetapi juga gagal.
Pesan teks antar tersangka yang disita penyidik menunjukkan mereka membahas "kelicikan korporat" palsu, nilai jual chip di China yang lebih tinggi, serta rencana merekrut orang lain untuk ikut skema.
Respons FBI dan Implikasi Keamanan Nasional
Asisten Direktur FBI Bidang Kontra Intelijen dan Spionase, Roman Rozhavsky, menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan semakin berani dan canggihnya upaya pihak asing untuk menguasai teknologi AI Amerika.
“Zheng, Kelly, dan English diduga berkonspirasi menjual chip AI buatan Amerika senilai jutaan dolar ke pembeli di China, secara jelas melanggar kontrol ekspor AS,” ujar Rozhavsky.
Ia menambahkan bahwa penegakan kontrol ekspor krusial untuk menjaga keamanan ekonomi dan nasional AS serta mencegah pasokan teknologi ke negara saingan.
Stanley Yi Zheng ditangkap pada 22 Maret 2026 di California dan ditahan tanpa jaminan.
Sementara Matthew Kelly dan Tommy Shad English menyerahkan diri pada 25 Maret 2026.
Dakwaan diajukan di Pengadilan Distrik Utara Georgia.
Konteks Global dan Relevansi bagi Indonesia
Kasus ini bukan yang pertama.
Thailand sering muncul sebagai jalur transit dalam upaya penyelundupan chip AI ke China, sehingga AS sempat mempertimbangkan pembatasan ekspor ke negara-negara Asia Tenggara termasuk Thailand dan Malaysia untuk mencegah diversion ke China.
Bagi Indonesia dan Yogyakarta sebagai pusat pendidikan serta inovasi teknologi di Indonesia, kasus ini menjadi pengingat penting tentang risiko keamanan siber, transfer teknologi ilegal, serta perlunya penguatan regulasi di sektor teknologi tinggi.
Perkembangan AI saat ini tidak hanya soal kemajuan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan kedaulatan nasional dan persaingan geopolitik global.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka masih menunggu proses persidangan lebih lanjut.
FBI menyatakan akan terus bekerja sama dengan mitra internasional untuk melindungi inovasi Amerika dari penyalahgunaan.
Artikel ini disusun berdasarkan pengumuman resmi FBI dan Departemen Kehakiman AS. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin