Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Anggota DPR Kritik Keras Birokrasi Indonesia, Masih Minta Fotokopi KTP dan KK, Padahal Punya e-KTP Canggih Sejak 2011, Malaysia Sudah Tap MyKad Hemat Triliunan Rupiah

Iwa Ikhwanudin • Rabu, 22 April 2026 | 11:30 WIB
Anggota DPR RI di rapat Komisi II langsung menyemprot Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Anggota DPR RI di rapat Komisi II langsung menyemprot Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

JAKARTA – Seorang anggota DPR RI di rapat Komisi II langsung menyemprot Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Ia heran dan marah karena birokrasi Indonesia masih mewajibkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran meski e-KTP dengan chip NFC dan data biometrik sudah diterapkan sejak 2011 dengan anggaran triliunan rupiah. 

“Saya punya KTP untuk apa? Masih dimintai fotokopi KTP. Surat lahir, surat baptis masih diminta. Negara kita kayak begini,” ujar anggota DPR tersebut dalam rapat yang viral di media sosial.

Kritik ini mencuat saat membahas integrasi data kependudukan. Anggota DPR menyoroti bahwa e-KTP yang canggih belum dimanfaatkan optimal, sehingga rakyat tetap direpotkan dengan dokumen fisik berulang kali.

Anggota DPR membandingkan langsung dengan Malaysia yang memiliki MyKad—kartu identitas serupa dengan teknologi e-KTP.

Baca Juga: Die My Love, Film Jennifer Lawrence dan Robert Pattinson Adaptasi Novel Karya Ariana Harwicz

Di sana, MyKad benar-benar terintegrasi untuk layanan publik.

Contoh paling nyata: pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Warga cukup tap MyKad di pompa bensin.

Sistem otomatis cek identitas, kuota subsidi (200 liter per bulan per warga), dan langsung berikan harga subsidi tanpa antre, tanpa aplikasi, tanpa surat keterangan, serta tanpa fotokopi.

Baca Juga: Jepang Cabut Larangan Ekspor Senjata Terbesar dalam Dekade, Kapal Perang, Rudal, hingga Jet Tempur Siap Dijual ke Filipina dan Polandia

Hasilnya luar biasa:

Pemerintah Malaysia hemat RM600 juta per bulan (sekitar Rp 2,1 triliun).
Penjualan diesel bersubsidi turun 30%.
Penyelundupan langsung terdeteksi dan kuota bisa diblokir permanen jika ada kecurangan.

“Kalau begini, kita harus bilang kita lebih bodoh dari orang Malaysia dalam urusan ini. Karena enggak pernah kelar,” tegasnya.

Masalah utama yang diangkat adalah silo data antarlembaga.

BNI, Pertamina, KPU, BPJS Kesehatan, Kemendikbud, hingga Kemensos masing-masing membangun database sendiri dengan anggaran triliunan rupiah setiap tahun.

Hasilnya? Data tidak terintegrasi, dan rakyat tetap diminta fotokopi dokumen.

Baca Juga: Fadly Alberto Hengga Minta Maaf Soal Tendangan Kung Fu di EPA Semarang, Dicoret dari Timnas U-19 AFF 2026

“Kita juara satu kalau urusan ngamburin uang untuk data. Tapi di ujungnya, tetap fotokopi KTP,” katanya.Ia juga menyinggung proyek KPU yang setiap pemilu mengusulkan anggaran besar untuk pendataan pemilih, padahal e-KTP seharusnya bisa menjadi single source of truth.

Anggota DPR bercerita tentang warga asal NTT, NTB, dan Toraja yang bekerja di Malaysia secara ilegal.

Banyak yang diusir, paspor dan KTP disita majikan.

Saat pulang ke Kalimantan Utara tanpa dokumen dan tanpa uang, mereka justru kesulitan mengurus KTP baru karena diminta KK, fotokopi KTP lama, serta akta kelahiran dari kampung asal yang jauh.

Baca Juga: Ikan Sapu-Sapu di Sungai Progo Yogyakarta yang Selama Ini Dibenci Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik Cair Super Ampuh, Kaya Triptofan dan IAA, Begini Resep Fermentasinya

“Untuk makan saja tidak ada. Mereka terkapar di perkebunan, digaji di bawah UMR, tanpa BPJS. Birokrasi yang seharusnya melindungi malah jadi tembok,” ujarnya.

Ia menegaskan: KTP adalah hak asasi manusia.

Selain itu, anggota DPR mengungkap setiap hari menerima minimal 50 panggilan dan pesan WhatsApp tawaran investasi bodong, emas, hingga saham ilegal.

Ia mempertanyakan keamanan big data adminduk yang sering bocor, tanpa ada institusi yang jelas bertanggung jawab.

Anggota DPR menawarkan solusi sederhana namun tegas:

Sinkronisasi semua data di bawah satu gatekeeper, yaitu Kemendagri sebagai pemilik e-KTP. Hentikan pembuatan database terpisah oleh lembaga lain.
Aktifkan chip e-KTP untuk semua layanan publik. Cukup tap kartu, tidak perlu fotokopi lagi.
Presiden turun tangan memerintahkan sinkronisasi ini melalui rapat terbatas (ratas). Tanpa political will dari atas, ego sektoral akan terus menghambat.

Baca Juga: Heboh, Nelayan Natuna dan Anambas Temukan Puing Pesawat China Mengapung di Laut, Video Viral Tunjukkan Bendera Merah dan Bekas Terbakar

“Sudah 80 tahun merdeka. Sudah 15 tahun punya e-KTP. Masih dimintai fotokopi KTP untuk urus KTP. Ini kegagalan sistemik,” pungkasnya.

Pernyataan ini langsung viral di platform X (Twitter) dan menjadi sorotan publik yang lelah dengan birokrasi berbelit.

Masyarakat berharap kritik dari internal DPR ini mendorong reformasi nyata integrasi data nasional agar lebih efisien, hemat anggaran, dan berpihak pada rakyat.

(Sumber: Utas Lambe Saham di X, rapat Komisi II DPR RI)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#birokrasi Indonesia #eKTP #MyKad Malaysia #fotokopi KTP #birokrasi bobrok