RADAR MALIOBORO - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Tindakan hukum oleh korps adhyaksa ini dilakukan tepat satu hari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan BGN.
Penggeledahan ini berlangsung di tengah isu dugaan praktik jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan sejumlah pejabat lembaga tersebut. Namun, hingga saat ini pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi mengenai detail perkara yang kini tengah diusut.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan.
Baca Juga: Pusatkan Jalur Ekspor SDA, Pemerintah Wajibkan Tiga Komoditas Utama Lapor ke PT DSI
Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan tiga pimpinan tertinggi BGN berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring kinerja. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, bukan hanya Dadan Hindayana selaku Kepala BGN, tetapi Wakil Kepala BGN, yakni Lodewijk Paulus dan Sony Sonjaya juga turut dicopot dari jabatannya.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi saat konferensi pers.
Kini, posisi Kepala BGN diduduki oleh Nanik Deyang, Sementara Wakil Kepala BGN diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari. ().
Editor : Iwa Ikhwanudin