Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Pelatih Panjat Tebing Nasional Hendra Basir Dinonaktifkan FPTI, Diduga Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik terhadap 8 Atlet

Editor Content • Rabu, 25 Februari 2026 | 12:59 WIB

Postingan X @ainurohman
Postingan X @ainurohman

RADAR MALIOBORO, 25 Februari 2026 – Dunia olahraga panjat tebing Indonesia dikejutkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang melibatkan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Hendra Basir.

Pengurus Pusat FPTI resmi menonaktifkan sementara Hendra Basir dari jabatannya melalui Surat Keputusan Nomor 0209/SKP/PP.NAS/II/2026.

Menurut informasi yang beredar luas di media sosial dan dikonfirmasi berbagai sumber, setidaknya 8 atlet pelatnas telah menyampaikan pengaduan langsung kepada Ketua Umum FPTI Yenny Wahid pada 28 Januari 2026.

Pengaduan tersebut didampingi psikolog pelatnas dan menyebutkan adanya tindakan pelecehan seksual serta kekerasan fisik yang diduga dilakukan Hendra Basir selama kurang lebih 9 tahun terakhir.

Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan akun X @ainurohman pada 24 Februari 2026 yang menampilkan potongan surat keputusan FPTI.

Unggahan tersebut langsung mendapat respons besar dari netizen, dengan ribuan like, retweet, dan komentar yang mengecam keras tindakan tersebut.

Banyak pihak menyebutnya sebagai “petir di siang bolong” mengingat Hendra Basir dikenal sebagai pelatih sukses yang membawa sejumlah medali emas internasional bagi Indonesia di cabang panjat tebing.

FPTI telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam.

TPF berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) guna memastikan perlindungan terhadap para atlet korban serta menjaga independensi proses investigasi.

Sekretaris Umum PP FPTI Wahyu Pristiawan Buntoro menegaskan bahwa penonaktifan ini bersifat sementara hingga hasil investigasi selesai.

Ia juga menjamin bahwa kegiatan pelatnas tidak akan terganggu dan Hendra Basir dilarang menghadiri segala aktivitas FPTI serta berinteraksi dengan atlet selama proses berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, Hendra Basir dikabarkan telah memberikan pernyataan pembelaan.

Ia membantah tuduhan pelecehan seksual secara keseluruhan, namun mengakui pernah melakukan kontak fisik seperti memeluk dan mencium atlet putri dalam konteks emosional, bukan niat jahat.

Kasus ini kembali menyoroti masalah relasi kuasa di lingkungan olahraga prestasi tanah air, di mana korban sering kali baru berani bersuara setelah bertahun-tahun karena tekanan prestasi, ketergantungan pada pelatih, serta stigma yang melekat.

Netizen pun membandingkannya dengan skandal serupa di cabang senam Amerika Serikat yang terungkap melalui dokumenter Athlete A.

FPTI menyatakan komitmen penuh untuk menciptakan lingkungan olahraga yang aman, sehat, dan bebas kekerasan bagi seluruh atlet, terutama atlet muda dari daerah. (iwa) 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#kekerasan fisik atlet #pelecehan seksual panjat tebing #olahraga Indonesia 2026 #skandal pelatnas panjat tebing #Yenny Wahid FPTI #Hendra Basir #FPTI nonaktifkan pelatih