RADAR MALIOBORO - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyerahan SK beserta surat pengantar sebagai pedoman awal pelaksanaan ini berlangsung dalam pertemuan koordinasi di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Momen ini sekaligus menjadi tanda dimulainya seluruh tahapan persiapan ajang olahraga multievent terbesar di Indonesia tersebut.
Erick menegaskan bahwa penerbitan SK ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengingatkan agar pengelolaan PON 2028 dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menghindari persoalan administrasi yang sempat menjadi catatan buruk pada pelaksanaan PON sebelumnya.
“Kita ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan baik, terukur, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan olahraga nasional,” ujar Erick.
Baca Juga: OJK Terbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026: Aturan Ketat Mengikat Financial Influencer
Selain tata kelola, Kemenpora bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akan mematangkan regulasi terkait cabang olahraga (cabor), sistem kompetisi, hingga regulasi perpindahan atlet. Erick meminta cabor unggulan yang menjadi prioritas pembinaan nasional wajib dipertandingkan.
Hal ini bertujuan sebagai bagian dari strategi pemetaan ulang potensi prestasi atlet Indonesia menuju ajang internasional seperti SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade.
Sejalan dengan persiapan teknis PON, Erick mengungkapkan adanya amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional. Pembenahan ini mencakup perbaikan sistem pembinaan atlet, peningkatan kesejahteraan, kepastian bonus prestasi, sistem penghargaan, hingga jaminan masa depan bagi para atlet setelah mereka gantung sepatu atau tidak lagi aktif bertanding.
Sebelum SK penetapan ini resmi terbit, nasib penyelenggaraan PON XXII sempat terombang-ambing dalam ketidakpastian. Hal ini terjadi menyusul adanya arahan Presiden terkait evaluasi, perbaikan, dan efisiensi total penyelenggaraan PON.
Situasi tersebut kian diperpanjang oleh pergantian Menpora pada September 2025 lalu yang sempat membuat kejelasan tak kunjung datang, padahal waktu pelaksanaan semakin mepet.
Melihat kondisi tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berinisiatif mengajak Gubernur NTT untuk meminta arahan langsung dari Kepala Negara. Momentum itu didapatkan saat Presiden menghadiri peluncuran Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Januari lalu.
Dalam pertemuan tatap muka tersebut, Presiden menyatakan persetujuannya agar PON XXII tetap digelar di NTB dan NTT, namun dengan catatan tebal dan syarat anggaran yang sangat ketat. Presiden menginstruksikan agar seluruh rangkaian acara dilaksanakan seefisien mungkin tanpa adanya pembangunan fasilitas atau gedung (venue) baru.
Oleh karena itu, Kemenpora mengarahkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan revitalisasi dan optimalisasi fasilitas olahraga yang sudah tersedia guna menekan biaya.
Baca Juga: Rupiah Kembali Melemah, Mendekati Rp 18.000 per Dolar AS
Untuk menyiasati keterbatasan fasilitas di daerah, PON 2028 akhirnya menerapkan skema kolaborasi “Dua Plus Satu” bersama DKI Jakarta. Berdasarkan ketersediaan infrastruktur saat ini, cabor yang fasilitasnya belum memadai di NTB maupun NTT akan dialihkan ke Jakarta.
“Beberapa cabor itu kemungkinan besar nanti akan dilakukan di DKI, yang sudah pasti itu dayung misalnya,” jelas Gubernur NTB, Iqbal.
Hingga saat ini, rancangan pembagian cabor menetapkan NTB akan menggelar 31 cabor, NTT 24 cabor, dan DKI Jakarta akan menampung sisa cabor yang fasilitasnya belum siap di kedua provinsi tersebut. Kendati demikian, angka pembagian cabor ini belum bersifat final karena Kemenpora dan KONI masih akan melakukan pembahasan yang lebih rinci.
Di sisi lain, skema pembagian anggaran antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota rupanya masih belum menemui titik terang. Iqbal mengakui bahwa detail pembagian peran anggaran untuk perhelatan ini belum rampung dibahas oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Sunoo ENHYPEN Berikan Donasi Rp590 Juta untuk Pasien Anak
Merespons terbitnya SK yang dinilai cukup mendadak ini, Pemerintah Provinsi NTB langsung bergerak cepat pada Rabu (24/6/2026). Iqbal menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Dispora, Diskominfo, dan Bappeda untuk memasukkan kebutuhan anggaran ke dalam APBD Perubahan maupun anggaran tahun-tahun mendatang.
“Belum tahu kemampuan kami. Tapi kan kami lihat kebutuhannya. Kalau memang berapa kebutuhannya, kami akan berusaha mencarikan solusi untuk penganggarannya nanti, Insyaallah,” pungkas Iqbal.
Melalui koordinasi awal yang matang ini, pemerintah berharap PON XXII Tahun 2028 tidak hanya sukses sebagai ajang kompetisi, tetapi juga mampu menjadi momentum penguatan prestasi atlet nasional sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. (Bunga Faizati Hudianna).
Editor : Iwa Ikhwanudin