RADAR MALIOBORO - Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, menegaskan bahwa dukungan sektor swasta menjadi kunci strategis dalam memperkuat ekosistem olahraga nasional dan mendongkrak prestasi atlet di ajang internasional.
Komitmen ini dinilai kian krusial menjelang gelaran Asian Games Aichi-Nagoya 2026 yang berlangsung di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Okto menyusul berlanjutnya kemitraan antara Aice dengan Tim Indonesia selama tiga tahun berturut-turut, setelah sebelumnya turut mendukung kontingen Tanah Air pada Olimpiade Paris 2024 dan SEA Games Thailand 2025.
Menurut Okto, pencapaian di panggung olahraga dunia membutuhkan proses panjang serta dukungan yang berkesinambungan sejak tahap persiapan hingga kompetisi.
Baca Juga: Status Harry dan Meghan Ditegaskan Istana, Tetap Punya Gelar Kerajaan tapi Bukan Anggota Kerajaan Ak
Sinergi antara sektor swasta, pemerintah, federasi olahraga, dan masyarakat dinilai tidak hanya berfokus pada raihan medali, tetapi juga pada keberlanjutan pembinaan atlet jangka panjang.
Keterlibatan dunia usaha ini akan berdampak langsung bagi 432 atlet Indonesia yang siap bertanding di 35 cabang olahraga pada Asian Games 2026.
Direktur PT Tim Indonesia Emas, Richard Sam Bera, menambahkan bahwa konsistensi dukungan dari pihak swasta menjadi suntikan motivasi penting bagi para atlet.
Senada dengan hal tersebut, Chef de Mission Kontingen Indonesia, Todotua Pasaribu, menyebutkan bahwa sponsorship swasta berperan melengkapi anggaran negara (APBN) agar persiapan atlet dan ofisial berjalan optimal.
Baca Juga: Antusiasme Jelang Debut Liga Champions, Manajemen Como Relakan Kursi VIP untuk Suporter Senior
Skema kolaborasi ini sudah terlihat nyata pada tiga cabang olahraga tinju, anggar, dan tenis meja yang berangkat ke Asian Games 2026 melalui pendanaan mandiri dari federasi masing-masing bersama mitra swasta, tanpa mengurangi hak pelayanan kontingen.
Langkah ini sejalan dengan transformasi olahraga nasional melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi, yang menekankan tata kelola modern serta independensi organisasi.
Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) makin memperkuat peran strategis NOC Indonesia dalam membangun ekosistem olahraga yang berkelanjutan menuju Asian Games 2026 hingga Olimpiade Los Angeles 2028.
Editor : Meitika Candra Lantiva