Setelah beberapa minggu menghilang dari toko aplikasi terbesar, TikTok akhirnya kembali tersedia di Apple App Store dan Google Play Store di Amerika Serikat pada Kamis malam (13/2).
Kembalinya aplikasi media sosial yang sangat populer ini terjadi setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang menangguhkan penegakan larangan terhadap TikTok di negara tersebut.
Trump Keluarkan Penangguhan Larangan
Perintah eksekutif yang ditandatangani Trump bulan lalu memberikan waktu 75 hari untuk mencari solusi agar TikTok dapat tetap beroperasi di AS.
Dalam periode tersebut, Trump berusaha mencari kesepakatan yang memungkinkan aplikasi ini terus eksis tanpa melanggar hukum yang ditetapkan oleh Presiden Joe Biden, yang mengharuskan TikTok untuk dijual kepada pemilik non-China.
Keputusan ini datang setelah kekhawatiran mengenai potensi ancaman terhadap keamanan nasional, terkait hubungan TikTok dengan pemerintah China. Para pejabat AS khawatir bahwa ByteDance, induk perusahaan TikTok, dapat menyerahkan data pengguna AS kepada Beijing.
TikTok Kembali
Dengan penangguhan larangan ini, Apple dan Google akhirnya menerima surat dari Departemen Kehakiman AS yang menjamin bahwa mereka tidak akan dikenakan denda jika membawa kembali TikTok ke toko aplikasi mereka.
Hal ini memberi lampu hijau bagi kedua perusahaan teknologi tersebut untuk mengembalikan TikTok ke pasar Amerika Serikat.
Sebelum masa kampanye, Trump berjanji untuk memastikan TikTok tetap bisa beroperasi di AS.
Salah satu langkah yang diambilnya adalah mengusahakan agar aplikasi tersebut tetap berada di negara itu dengan mengatur kesepakatan yang sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Namun, meskipun TikTok kembali tersedia di Apple dan Google App Stores, persoalan mengenai hubungan dengan China dan masalah privasi pengguna AS belum sepenuhnya selesai.
Penulis: Abel Alma Putri