RADAR MALIOBORO - Perusahaan teknologi terbesar di dunia, Microsoft menghentikan sejumlah layanan teknologi yang digunakan militer Israel setelah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan produk mereka seperti Artificial Intelligence (AI) dan Cloud Computing (Penyimpanan Data) yang digunakan untuk pengawasan massal terhadap warga Palestina.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Microsoft pada Hari Kamis (25/9/2025).
Wakil ketua sekaligus Presiden Microsoft, Brad Smith menyatakan bahwa perusahaan sedang mengambil langkah langkah untuk menegakkan aturan penggunaan sesuai dengan peraturan perusahaan.
Melansir dari AP News mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah Associated Press dan The Guardian menerbitkan laporan pada awal tahun ini yang mengungkapkan bagaimana Kementerian Pertahanan Israel menggunakan produk mereka, Azure Microsoft untuk dijadikan sebagai alat bantu perang di Palestina.
Penggunaan teknologi itu meningkat tajam setelah serangan militer Hamas yang terjadi pada 7 Oktober 2023.
AP mengatakan bahwa data internal Microsoft menunjukkan bahwa Israel menggunakan gigabytes Cloud penyimpanan dan penggunaan translator yang berbasis AI dalam jumlah yang besar.
Selain itu militer Israel menggunakan Microsoft Azure untuk mengumpulkan informasi yang diperoleh melalui pengawasan massal, yang kemudian ditranskrip dan diterjemahkan termasuk pesan teks dan telepon.
Informasi tersebut diambil dan dicocokan dengan AI internal Israel untuk menentukan target serangan udara.
Data internal Microsoft menunjukkan bahwa unit 8200 (unit intelijen sinyal), unit perang siber elit angkatan darat Israel yang bertanggung jawab atas operasi rahasia, pengumpulan intelijen sinyal, dan pengawasan tersebut berlangganan Azure yang digunakan untuk menyimpan dan memproses sejumlah besar komunikasi Palestina dalam program pengawasan massal.
Sebelumnya, pada bulan Mei Microsoft mengakui bahwa mereka telah menjual layanan AI dan Cloud Computing kepada militer Israel selama perang Gaza dan membantu untuk mencari serta menyelamatkan para sandera Israel.
Namun ternyata perusahaan tersebut tidak dapat menemukan bukti bahwa platform Azure miliknya untuk menargetkan atau menyakiti orang.
Dua media luar besar The Guardian dan AP melakukan dua kali pemeriksaan terkait penggunaan Microsoft tersebut.
Pada pemeriksaan pertama Israel dikatakan menggunakan produk Microsoft sebagai pengembangan sistem, pengawasan massal berbasis AI, penerjemahan, dan menganalisis panggilan telepon warga sipil palestina dan mengatakan bahwa sistem tersebut telah disimpan di pusat data cloud Microsoft di Eropa.
Sedangkan pemeriksaan yang kedua kalinya melalui firma hukum yang masih berlangsung tersebut, menemukan bahwa penyelidikan telah menemukan bukti jika produk produk Microsoft digunakan untuk melanggar ketentuan layanan.
Akibat penyalahgunaan tersebut Microsoft memblokir atau memberhentikan layanan teknologi mereka termasuk penyimpanan cloud serta AI yang dipakai untuk sistem analisis data.
Keputusan tersebut juga mengakhiri periode tiga tahun dimana badan mata-mata tersebut mengoperasikan program pengawasannya menggunakan teknologi microsoft. (Safira Ratih)