Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Terkejut! Buruh Jahit Kaget Ditagih Pajak Rp 2,9 Miliar, Diduga Ada Penyalahgunaan Data

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 12 September 2025 | 19:23 WIB
ilustrasi seorang buruh jahit yang ditagih pajak.
ilustrasi seorang buruh jahit yang ditagih pajak.

RADAR MALIOBORO – Seorang buruh jahit harian lepas bernama Ismanto (32) di Pekalongan, Jawa Tengah, mengalami kejutan yang tak terduga ketika didatangi oleh petugas pajak pada 11 September 2025. Ia menerima surat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan yang berisi permintaan klarifikasi atas transaksi pembelian kain senilai Rp 2,9 miliar yang tercatat pada tahun 2021.

Ismanto mengaku sangat kaget karena selama ini pendapatannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia bahkan tidak pernah memegang uang hingga puluhan juta rupiah, apalagi miliaran. "Saya murung terus di kamar, nggak nafsu makan. Rp 50 juta aja belum pernah lihat," ujarnya.

Ismanto juga menyatakan bahwa ia tidak pernah berhubungan dengan perusahaan di Boyolali, seperti yang tercantum dalam data transaksi yang ditemukan oleh KPP. Ia menduga ada penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya. "Saya curiga ada yang salah gunakan pakai nama atau NIK saya," ucapnya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi Ismanto untuk melakukan klarifikasi data transaksi yang tercatat di sistem. Ia menjelaskan bahwa kedatangan petugas pajak bukan untuk menagih pajak, melainkan untuk mengklarifikasi data transaksi senilai Rp 2,9 miliar yang tercatat atas nama Ismanto.

Kasus ini menyoroti dua masalah besar yang sering terjadi di Indonesia, yaitu salah sasaran penagihan pajak dan kebocoran data pribadi. Kebocoran data dari berbagai institusi memudahkan pelaku kriminal untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi sensitif lainnya, yang kemudian digunakan untuk membuat transaksi atau tagihan palsu atas nama orang yang tidak bersalah.

Ismanto berharap kejadian serupa tidak menimpa orang lain dan meminta pihak berwenang untuk memperketat keamanan data serta memastikan verifikasi identitas sebelum melakukan transaksi. Pihak KPP Pratama Pekalongan juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan NIK dalam kasus ini.

(Laeli Musfiroh)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#miliaran #pajak #buruh harian lepas #tagihan