Tak heran, Jika banyak peraturan dan larangan yang diterapkan di negara ini untuk memastikan masyarakatnya hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih.
Berikut adalah beberapa larangan penting yang harus kamu ketahui saat berada di Singapura:
1. Mengunyah Permen Karet
Permen karet dilarang di Singapura sejak tahun 1992.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan kota, mengingat permen karet sering kali dibuang sembarangan dan sulit dibersihkan.
Selain itu, permen karet juga berisiko menyebarkan penyakit karena mengandung air liur.
Jika melanggar peraturan ini akan dikenakan sanksi sebesar 1000 SGD atau setara Rp 10 Juta.
2. Menyebrang Jalan Sembarangan
Menyebrang Jalan Sembarangan dilarang di Singapura Pelanggaran ini bisa mengakibatkan denda hingga 1000 SGD atau kurungan 3 bulan penjara.
Ingatlah untuk selalu menyeberang di tempat yang sudah disediakan, seperti Zebra Cross.
3. Merokok di Tempat Umum
Singapura memiliki aturan ketat terkait rokok, Merokok di Tempat umum seperti MRT, Pusat perbelanjaan, Taman, Halte Bus Sangat dilarang keras oleh Pemerintah Singapura.
Seperti yang kita tahu, Bahwa Rokok sangat berbahaya bagi Penggunanya maupun orang sekitarnya.
Bila Ketahuan Merokok akan dikenakan sanksi hingga 20.000 SGD.
4. Memotret orang tanpa izin
Singapura terdapat aturan tidak tertulis yang melarang mengambil foto orang tanpa izin.
Hal ini karena dianggap sebagai pelanggaran privasi.
Jadi jangan pernah memotret orang lain tanpa izin saat berkunjung ke Singapura.
5. Lupa Menyiram Toilet Umum
Jangan lupa menyiram toilet umum setelah digunakan di Singapura.
Pelanggaran ini bisa membuat orang lain merasa tidak nyaman dan kamu bisa kena denda.
6. Meludah dan membuang ingus sembarangan
Baca Juga: 7 Tempat Kuliner Blusukan di Jogja yang Worth It Untuk Anda Coba dan Kunjungi Meski Tersembunyi
Kebiasaan meludah sembarangan juga dilarang di Singapura karena akan mengotori jalanan.
Kamu bisa kena denda hingga 1000 SGD.
Harus diketahui CCTV di Singapura sangat ketat, jadi pastikan untuk mematuhi peraturan.
7. Menghubungkan wifi tanpa izin
Menurut undang-undang Singapura, mengakses jaringan WiFi milik orang lain tanpa izin merupakan praktek ilegal dan bisa mendapatkan hukuman hingga tiga tahun penjara.
8. Membuang Sampah Sembarangan
Seperti yang kita tahu Singapura terkenal dengan kebersihannya.
Membuang sampah sembarangan di tempat umum seperti jalanan, trotoar, dan taman bisa berakibat denda hingga SGD 5.000 (sekitar Rp 55 juta).
9. Bertelanjang dalam gedung atau rumah
Bertelanjang di dalam gedung atau rumah yang dapat dilihat dari tempat umum dilarang di Singapura.
Hal ini seperti membuka baju di balkon atau jendela. Melanggar aturan ini bisa berakibat denda hingga SGD 2.000 (sekitar Rp 22 juta).
10. Memberi Makan Hewan Liar di Tempat Umum
Memberi makan hewan liar di tempat umum seperti taman dan kebun binatang dilarang di Singapura.
Hal ini dapat mengganggu perilaku alami hewan dan membahayakan keselamatan pengunjung.
Tips:
• Selalu patuhi peraturan dan rambu-rambu yang ada di Singapura.
• Jika ragu, tanyakan kepada petugas atau penduduk setempat.
• Bawalah selalu kantong sampah untuk membuang sampah pada tempatnya.
• Hormati privasi orang lain dan hindari mengambil foto tanpa izin.
• Jangan memberi makan hewan liar di tempat umum.
Dengan mengikuti peraturan yang ada, kamu dapat menikmati liburan di Singapura dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terjerat denda atau hukuman.
Bersikaplah sopan dan hormati budaya setempat.
Penulis: Siska Andaniar Nadia Rahma
Editor : Bahana.