RADAR MALIOBORO - Ruwatan adalah sebuah tradisi ritual dalam budaya Jawa yang bertujuan untuk membersihkan atau menghilangkan nasib buruk (sial) atau malapetaka yang diyakini melekat pada seseorang atau sekelompok orang. Upacara ini sering dikaitkan dengan kepercayaan akan adanya energi negatif yang dapat mengganggu kehidupan seseorang.
Sejarah Ruwatan
Asal-usul ruwatan bisa ditelusuri kembali ke zaman Hindu-Buddha di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Dalam teks-teks kuno seperti Serat Centhini dan Kakawin Arjunawiwaha, disebutkan berbagai upacara penyucian yang mirip dengan ruwatan. Tradisi ini terus berkembang seiring dengan masuknya pengaruh Islam, di mana elemen-elemen Islam mulai terintegrasi ke dalam praktik ruwatan.
Filosofi Ruwatan
Filosofi ruwatan didasarkan pada keyakinan bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk mengalami nasib buruk atau malapetaka yang disebabkan oleh energi negatif atau gangguan makhluk halus. Melalui ruwatan, seseorang diharapkan dapat membersihkan diri dari energi negatif tersebut sehingga dapat menjalani kehidupan yang lebih harmonis dan sejahtera.
1. Harmonisasi dengan Alam Semesta: Ruwatan adalah cara untuk mencapai keselarasan dengan alam semesta dan kekuatan-kekuatan gaib yang ada di dalamnya.
2. Pembebasan dari Malapetaka: Ritual ini diyakini dapat membebaskan seseorang dari nasib buruk yang ditentukan oleh kelahiran, nama, atau kejadian-kejadian tertentu.
3. Kebersihan Spiritual: Ruwatan berfungsi sebagai sarana untuk membersihkan jiwa dan raga dari energi negatif yang mengganggu kehidupan sehari-hari.
Sistematika Pelaksanaan Ruwatan
Pelaksanaan ruwatan bervariasi tergantung pada jenis nasib buruk atau malapetaka yang diyakini menimpa seseorang. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam pelaksanaan ruwatan:
1. Penentuan Waktu dan Tempat: Ruwatan biasanya dilaksanakan pada hari-hari tertentu yang dianggap baik menurut kalender Jawa, seperti pada bulan Suro (Muharram) atau pada saat-saat tertentu yang memiliki makna spiritual.
2. Persiapan Ritual: Meliputi persiapan tempat, sesaji, dan peralatan yang diperlukan. Sesaji biasanya berupa makanan, bunga, dan barang-barang lain yang memiliki simbolisme tertentu.
3. Upacara Inti: Bagian ini melibatkan pembacaan doa-doa dan mantera-mantera oleh seorang dalang atau pemimpin ritual. Wayang kulit sering digunakan sebagai bagian dari ruwatan, di mana cerita-cerita pewayangan yang mengandung makna pembebasan dan penyucian dimainkan.
4. Pembersihan Diri: Orang yang diruwat akan menjalani berbagai ritual pembersihan, seperti mandi suci (siraman) dengan air yang telah didoakan, serta pemotongan rambut atau bagian tubuh lain yang dianggap sebagai sumber energi negatif.
5. Penutupan: Setelah upacara inti selesai, dilakukan doa-doa penutup dan pemberian berkah oleh pemimpin ritual. Orang yang diruwat kemudian diberikan sesaji sebagai simbol penerimaan berkat dan pembersihan.
6. Syukuran: Biasanya diakhiri dengan syukuran atau kenduri, di mana makanan yang telah disiapkan dibagikan kepada semua yang hadir sebagai bentuk rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan ruwatan.
Ruwatan adalah sebuah tradisi yang sarat makna dan terus dipertahankan hingga kini, sebagai wujud dari kekayaan budaya dan spiritualitas masyarakat Jawa. ***
(Rumyanah Irvadia)
(Sumber: Surakarta.go.id dan jurnal oleh S. Reksosusilo)
Sumber: dinas pariwisata demak
Editor : Iwa Ikhwanudin