RADAR MALIOBORO – Bagi para traveler asal Indonesia, salah satunya hal yang harus diperhatikan adalah visa.
Visa merupakan dokumen yang digunakan sebagai bentuk perizinan dari negra tujuan agar dapat memasuki negara tujuan.
Visa bisa berbentuk stempel ataupun sticker yang ditempel di cover paspor.
Visa menjadi tand bukti bahwa pemegang tersebut sudah mendapatkan izin serta sudah memenuhi persyaratan imigrasi.
Visa dapat berupa visa wisata, visa bisnis, visa studi, serta visa bekerja.
Proses pengajuan visa yang panjang serta rumit dapat menghambat niat dalam menjelajahi destinasi di setiap negara di dunia.
Banyak negara yang mewajibkan visa sebagai persayarat untuk memasuki negara tersebut.
Namun, kabar baiknya tidak semua negara tujuan mewajibkan visa.
Banyak negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Tidak perlu jauh-jauh banyak negara Asia yang bisa kamu kunjungi tanpa visa. Ada negara Singapura, Malaysia, Thailand, serta Vietnam yang dapat menjadi tujuan favoritmu.
Keempat negara tersebut menawarkan dengan kebijakan bebas visa selama 30 hari.
Negara lain di wilayah Asia dengan bebas visa yaitu Brunei (14 hari), Filipina (30 hari), Hongkong (30 hari), Jepang (15 hari untuk e-paspor), Kamboja (30 hari), Kazakhstan (30 hari), Laos (30 hari), Makau (30 hari), Myanmar (14 hari), Timor Leste (30 hari), serta Uzbekistan (30 hari).
Untuk kamu yang ingin menikmati pantai yang eksotis dengan air lautnya yang jernih, kamu juga bisa mengunjungi Maladewa.
Negara tersebut juga menawarkan kebijakan bebas visa selama 30 hari.
Mengunjungi Timur Tengah saat ini semakin mudah, dengan adanya kebijakan visa oleh negara Qatar, kamu dapat mengunjungi dan menjelajahi pesona modern serta budaya di negara tersebut dengan masa visa selama 30 hari.
Selin itu ada negara Oman dengan masa bebas visa selama 10 hari.
Bukan hanya di Asia dan Timur Tengah, ada juga beberapa negara di Afrika yang bebas visa, salah satunya yaitu Maroko yang mempunya kebijakan bebas visa selama 90 hari.
Di negara ini, kamu bisa menikmati kebudaaan, kuliner, serta arsitekttur bangunannya.
Selain itu, ada juga negara Seychelles dengan masa bebas visa selama 30 hari.
Untuk negara lainnya yakni Gambia (90 hari), Mali (30 hari), Namibia (30 hari), serta Rwanda (90 hari).
Negara di luar Asia yaitu Amerika juga terdapat negara bebas visa bagi Indonesia yaitu Brazil dengan masanya selama 30 hari.
Di negara ini kamu bisa mengunjunjungi berbagai keajaiban dunia, seperti Patung Kristus Penebus. Selain itu kamu juga dapat menikmati Pantai Copacabana.
Negara lainnya yaitu Chile (90 hari), Ekuador (90 hari), Guyana (30 hari), Kolombia (90 hari), serta Peru (183 hari).
Georgia, salah satu negara Eropa yang mempunyai pemandangan alam menakjubkan, kota-kotanya yang indah, serta kebudayaannya yang kaya juga memberikan kebijakan bebas visa selama 90 hari.
Negara Eropa lainnya yakni, Turki (30 hari), Serbia (30 hari), serta Belarus (30 hari).
Sedangkan terdapat beberapa negara yang dapat menggunakan visa on arrival dimana pengguna dapat mengurus di negara tujuan dengan mudah dan cepat atau dengan eTA (e-visa), diantaranya yaitu Ezerbaijan, India (90 hari), Kyrgyzstan (30 hari), Maldives (30 hari), Nepal (90 hari), Pakistan (90 hari), Sri langka (30 hari), Tajikistan (45 hari), dan lain sebagainya.
Denagn adanya kebijakan ini, kamu dapat mengunjungi negara-negara tersebut tanpa ribet mengurus visa. Semoga bermanfaat ya! (Isti Nurul Hidayah)