RADAR MALIOBORO - Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang menjadi magnet tersendiri bagi pengunjung.
Memiliki salah satu daya tarik antimainstream, yaitu delman dan sewa kuda.
Pengunjung dapat berkeliling pantai menggunakan delman dengan merogoh kocek sebesar Rp 50.000.
Wisata yang menjual pengalaman seru ini dapat ditemukan pada pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB di sepanjang Pantai Parangtritis.
Namun, di balik keseruan wisata yang ditawarkan, ada beberapa fakta menarik di baliknya.
Delman-delman yang beroperasi di pantai ini terhimpun dalam sebuah organisasi setempat.
Ada kuda yang milik pribadi, ada pula kuda yang milik orang lain, namun kusirnya orang lain.
Meskipun ketika di pantai seolah terlihat hanya beberapa delman saja, namun total keseluruhan jumlah kusir sebanyak 82 orang.
Semuanya beroperasi secara serentak setiap hari mengikuti jam buka pantai.
Ada kalanya, beberapa anggota tidak aktif dalam sehari sekitar lima atau enam orang dengan sebab kusir maupun kudanya yang sedang sakit.
Keanggotaan organisasi untuk pantai ini memiliki manajemen yang ketat, di mana harus warga berdomisili Bantul.
Hal ini lantaran untuk meningkatkan ekonomi warga lokal setempat.
Baca Juga: Denok: Kuda Legendaris di Objek Wisata Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta
Menurut salah seorang kusir, bernama Bapak Suthik yang sudah hampir 16 tahun mengais mata pencaharian di pantai ini, pernah ada orang luar Bantul yang ingin ikut keanggotaan dan tidak diperbolehkan.
“Kalau untuk anggota khusus orang Bantul. Jadi, untuk pemberdayaan masyarakat. Kalau warga luar Bantul boleh tapi hanya sebagai pemocok saja bukan anggota."
"Karena anggotanya juga sudah maksimal,'' terang Bapak Suthik pada Selasa (8/04/2025).
Peraturan lainnya pun ditegakkan seperti seragam kerja yang harus dikenakan ketika bekerja, apabila tidak, maka akan diminta untuk pulang.
Selain itu, dibentuk pula peraturan tentang tinja yang dihasilkan kuda.
Ketika di pantai, delman harus dilengkapi dengan penampung kotoran kuda.
Jika kuda buang air besar dan jatuh ke pasir pantai, maka kusir harus mengambilnya agar tak mengotori wilayah pantai.
Demikianlah sisi lain dari wisata kuda di Pantai Parangtritis yang jarang diketahui.
Semoga dengan adanya peraturan-peraturan ini dapat menyejahterakan warga lokal setempat.
(Umi Jari Widayah)
Editor : Iwa Ikhwanudin