RADAR MALIOBORO— Pemerintah Provinsi Bali tengah menyusun kebijakan baru untuk mengatur kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) yang rencananya mulai diterapkan pada 2026. Aturan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pariwisata dengan menyeleksi wisatawan berdasarkan kesiapan finansial dan rencana aktivitas selama berada di Pulau Dewata,
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai respons atas lonjakan kunjungan wisman pascapandemi COVID-19. Meski berdampak positif bagi perekonomian, peningkatan jumlah wisatawan juga memunculkan berbagai persoalan, mulai dari kepadatan lalu lintas hingga masalah lingkungan dan perilaku wisatawan yang dinilai kurang tertib.
Gubernur Bali I Wayan Koster menjelaskan, salah satu indikator yang sedang dikaji adalah kemampuan finansial calon wisatawan, termasuk riwayat tabungan dalam periode tertentu sebelum keberangkatan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menelusuri durasi tinggal serta agenda kegiatan yang akan dilakukan wisatawan selama berlibur di Bali.
“Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” ujar Koster, Kamis (1/1/2026).
Data Pemprov Bali mencatat, sepanjang 2025 jumlah kunjungan wisman mencapai lebih dari 7 juta orang melalui jalur udara dan sekitar 71 ribu orang lewat jalur laut. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali dan menunjukkan tren kenaikan signifikan sejak pembatasan perjalanan internasional dicabut.
Koster mengakui, pada awal pemulihan pariwisata, berbagai pihak mendorong pembukaan akses seluas-luasnya demi mendongkrak kunjungan. Namun, kondisi tersebut kini menuntut penataan ulang agar dampak negatif dapat ditekan.
Melalui regulasi baru ini, Pemprov Bali ingin menggeser fokus pembangunan pariwisata dari sekadar mengejar jumlah wisatawan menuju kualitas kunjungan.
Pemerintah daerah berharap, kebijakan seleksi wisman dapat memastikan kehadiran wisatawan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
(Alena Mutiara)
Editor : Iwa Ikhwanudin