BANGKOK – Thailand sedang mempertimbangkan perubahan aturan visa wisata yang cukup signifikan.
Pemerintah Thailand berencana memangkas masa bebas visa (visa exemption) dari 60 hari menjadi hanya 30 hari bagi wisatawan asing.
Kebijakan ini muncul akibat maraknya penyalahgunaan visa dan keluhan perilaku wisatawan yang mengganggu ketertiban serta citra pariwisata Negeri Gajah Putih.
Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menyatakan bahwa masa tinggal 60 hari dinilai terlalu panjang dan sering disalahgunakan untuk bekerja ilegal, penipuan, hingga aktivitas yang mengganggu keamanan nasional.
Dengan perubahan ini, wisatawan masih bisa mengajukan perpanjangan 30 hari lagi jika diperlukan, sehingga total masa tinggal maksimal tetap 60 hari.
Namun, tujuan utamanya adalah menekan penyalahgunaan visa turis untuk bisnis ilegal.
Perubahan aturan ini mencuat setelah banyak keluhan dari pelaku usaha pariwisata Thailand, terutama di Phuket, Pattaya, dan Bangkok.
Sebuah utas viral di platform X (Twitter) yang dibagikan akun @CleansedTweets
pada 24 Maret 2026 menuai perhatian publik internasional.
Utas tersebut merangkum keluhan utama warga Thailand, khususnya yang bekerja di sektor pariwisata dan jasa, terhadap perilaku wisatawan berdasarkan kebangsaan.
Berikut ringkasan keluhan yang beredar luas tersebut:
Wisatawan China: Sering datang dalam kelompok besar dan berisik, dianggap kurang sopan, menolak makanan Thailand serta hanya mencari masakan China, sering membuang sampah sembarangan, dan mengabaikan aturan di tempat-tempat suci.
Wisatawan India: Kelompok besar yang suka membuang sampah di pantai, berperilaku keras di tempat umum, suka tawar-menawar secara agresif, tidak patuh aturan venue, dominan di kawasan sex tourism seperti Pattaya, pengeluaran rendah, banyak yang bekerja ilegal, serta isu kebersihan.
Baca Juga: Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim Ini: Ini Bagian Pertama Perpisahan Saya
Wisatawan Rusia: Sering mabuk dan berulah, suka bertelanjang dada di tempat umum, berkelahi, merasa berhak besar, serta banyak yang bekerja ilegal.
Wisatawan Israel: Memiliki rasa entitlement tinggi, sering meninggalkan tagihan tanpa bayar, mabuk di depan umum, serta bersikap agresif dan tidak hormat.
Wisatawan Inggris: Budaya pesta lajang (stag and hen party) yang berujung minum hingga blackout, bertelanjang dada di publik, serta sering terlibat perkelahian di bar.
Penulis utas tersebut kemudian mengklarifikasi bahwa alasan utama pemerintah Thailand adalah pencegahan penipuan visa dan kerja ilegal, sementara daftar keluhan mencerminkan sentimen masyarakat lokal di lapangan, bukan kebijakan resmi pemerintah yang menargetkan negara tertentu.
Perubahan ini masih berstatus usulan dan belum diterapkan secara resmi.
Banyak analis pariwisata memprediksi dampak terhadap jumlah kunjungan wisatawan jangka panjang dan digital nomad.
Thailand yang sangat bergantung pada sektor pariwisata (menyumbang porsi besar PDB) diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara kenyamanan wisatawan berkualitas dan perlindungan masyarakat lokal.
Bagi wisatawan Indonesia yang berencana ke Thailand, disarankan memantau update resmi dari Kedutaan Besar Thailand atau situs imigrasi setempat.
Saat ini, warga Indonesia termasuk dalam daftar negara yang mendapatkan fasilitas visa exemption.
Perubahan aturan visa Thailand ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial, dengan banyak netizen dari berbagai negara ikut berkomentar, termasuk yang self-deprecating atau membela kelompoknya masing-masing.
Apakah kebijakan ini akan benar-benar diterapkan dan seberapa efektif menekan masalah, masih menjadi tanda tanya besar bagi industri pariwisata Thailand ke depan. (iwa)
(Sumber: Utas X @CleansedTweets, Bangkok Post, Economic Times, dan laporan media internasional lainnya per Maret 2026)
Editor : Iwa Ikhwanudin