RADAR MALIOBORO – Mantan menteri koordinator bidang politik dan keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa dua cucunya menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Yogyakarta.
Mahfud mengungkapkan, dalam satu kelas ada delapan siswa yang mendadak muntah-muntah usai makan siang, termasuk cucu dan ponakannya. Salah satu cucunya sempat dirawat inap selama empat hari di rumah sakit.
“Satu kelas itu langsung muntah-muntah. Ada yang bisa pulang, tapi cucu saya ada yang sampai empat hari di rumah sakit,” kata Mahfud dalam Podcast Terus Terang di kanal YouTube miliknya.
Meski menyebut MBG sebagai program mulia, Mahfud menyoroti lemahnya tata kelola. Ia menilai program ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga ketika terjadi kasus keracunan, pihak sekolah dan guru ikut repot tanpa tahu mekanisme tanggung jawab.
“Kepastian hukum itu penting agar orang bisa memprediksi. Kalau saya melakukan dengan benar, akibatnya apa. Kalau salah, akibat perdata atau pidana apa yang saya terima. Nah, ini kita tidak tahu tata kelolanya bagaimana,” ujarnya.
Mahfud menekankan bahwa perbaikan tata kelola harus segera dilakukan. Ia mengingatkan, meskipun jumlah kasus keracunan relatif kecil dibandingkan total penerima manfaat, persoalan kesehatan dan nyawa anak tidak boleh disepelekan.
Terkait desakan publik agar kasus keracunan MBG dibawa ke ranah hukum, Mahfud menyebut hal itu dimungkinkan, baik secara perdata maupun pidana.
Mahfud mengungkap bahwa pidana dapat dilakukan jika terbukti ada kelalaian serius, manipulasi anggaran, atau pengadaan yang tidak sesuai kontrak. Korban juga dapat menggugat penyelenggara atas dasar perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUH Perdata). Sementara class action juga dapat dilakukan oleh kelompok korban, bahkan citizen lawsuit dimungkinkan demi kepentingan publik, ungkap Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyinggung insiden pencabutan kartu identitas pers seorang wartawan CNN Indonesia setelah bertanya kepada Presiden Prabowo soal program MBG. Ia menyayangkan tindakan Biro Pers Istana yang dianggap sewenang-wenang.
“Wartawan itu bertanya sopan, presiden juga menjawab sopan. Kok tiba-tiba ada orang ngambil kartu? Justru kalau wartawan yang hebat itu wartawan yang berani bertanya begitu,” ujar Mahfud.
Kasus keracunan MBG sekaligus kritik atas kebebasan pers yang disampaikan dalam podcast Mahfud MD kali ini menegaskan perlunya perbaikan regulasi dan penghormatan terhadap kebebasan pers agar tujuan mulia program tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
(Maulina)
Editor : Iwa Ikhwanudin