Pengurus PKDI DIY Resmi Dibentuk, Siap Kawal Program Pemerintah di Tingkat Desa

KULON PROGO - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) DIY resmi terbentuk dan telah dikukuhkan, Kamis (29/10). Pengukuhan pengurus ini, menjadi tonggak PKDI untuk mengawal program pemerintah di tingkat desa.
Ketua Umum DPP PKDI Sujiono menyampaikan, terbentuknya pengurus PKDI di DIY perlu ditindaklanjuti dengan konsolidasi. Konsolidasi dilakukan untuk menjangkau kepala desa di wilayah DIY secara menyeluruh.
"Pengurus yang baru dilantik agar segera membangun konsolidasi internal," ucap Sujiono, Kamis (29/10).
Sujiono menyampaikan, pengurus PKDI tak hanya bertugas untuk konsolidasi. Melainkann memulai hubungan baik dengan pemerintah daerah. Lantaran, keberadaan PKDI bertujuan untuk mengawal program milik pemerintah. Khususnya program yang berdampak ke masyarakat desa.
Sementara itu, Ketua DPD PKDI DIY Wahyu Suhendri menyampaikan, komitmennya pasca bertugas menjadi pengurus. PKDI tak sekedar organisasi yang menampung kepala desa di DIY. Lebih jauh dari itu, PKDI hadir sebagai pengawal program pemerintah pusat ataupun daerah.

"Kami berupaya mengawal program pemerintah yang berbasis desa," ungkapnya.
Program pemerintah, baik pusat ataupun daerah perlu dikawal sebaik mungkin. Pasalnya, program yang dicetuskan pemerintah biasanya berorientasi pada pembangunan di tingkat desa. Tak hanya pembangunan yang bersifat fisik, melainkan pembangunan masyarakat hingga aspek lainnya.
Tak hanya mengawal program pemerintah, PKDI berupaya agar implementasi program di lapangan dapat berjalan optimal. Implementasi program pemerintah diupayakan sesuai dengan rencana dan berdampak ke setiap lapisan masyarakat desa. (gas)



