Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengurus PKDI DIY Resmi Dibentuk, Siap Kawal Program Pemerintah di Tingkat Desa

A
Penulis: Anom Bagaskoro❯
DILANTIK: Pengurus DPD PKDI DIY menerima tongkat estafet kepemimpinan - ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
DILANTIK: Pengurus DPD PKDI DIY menerima tongkat estafet kepemimpinan - ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA

Advertisement

KULON PROGO - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) DIY resmi terbentuk dan telah dikukuhkan, Kamis (29/10). Pengukuhan pengurus ini, menjadi tonggak PKDI untuk mengawal program pemerintah di tingkat desa.

Ketua Umum DPP PKDI Sujiono menyampaikan, terbentuknya pengurus PKDI di DIY perlu ditindaklanjuti dengan konsolidasi. Konsolidasi dilakukan untuk menjangkau kepala desa di wilayah DIY secara menyeluruh. 

"Pengurus yang baru dilantik agar segera membangun konsolidasi internal," ucap Sujiono, Kamis (29/10).

Advertisement

Sujiono menyampaikan, pengurus PKDI tak hanya bertugas untuk konsolidasi. Melainkann memulai hubungan baik dengan pemerintah daerah. Lantaran, keberadaan PKDI bertujuan untuk mengawal program milik pemerintah. Khususnya program yang berdampak ke masyarakat desa.

Sementara itu, Ketua DPD PKDI DIY Wahyu Suhendri menyampaikan, komitmennya pasca bertugas menjadi pengurus. PKDI tak sekedar organisasi yang menampung kepala desa di DIY. Lebih jauh dari itu, PKDI hadir sebagai pengawal program pemerintah pusat ataupun daerah.

Advertisement

ANOM BAGASKORO - RADAR JOGJA
ANOM BAGASKORO - RADAR JOGJA

"Kami berupaya mengawal program pemerintah yang berbasis desa," ungkapnya.

Program pemerintah, baik pusat ataupun daerah perlu dikawal sebaik mungkin. Pasalnya, program yang dicetuskan pemerintah biasanya berorientasi pada pembangunan di tingkat desa. Tak hanya pembangunan yang bersifat fisik, melainkan pembangunan masyarakat hingga aspek lainnya.

Tak hanya mengawal program pemerintah, PKDI berupaya agar implementasi program di lapangan dapat berjalan optimal. Implementasi program pemerintah diupayakan sesuai dengan rencana dan berdampak ke setiap lapisan masyarakat desa. (gas)

Advertisement

Artikel Terkait

Perluasan Tambang di Kulon Progo, Walhi Jogja Minta Pertanggungjawaban Gubernur

Perluasan Tambang di Kulon Progo, Walhi Jogja Minta Pertanggungjawaban Gubernur

Walhi Jogja menyoroti perluasan wilayah pertambangan di Kulon Progo yang mencapai 27 ribu hektare. Sebanyak 16 kalurahan dan kawasan mangrove Congot kini terancam dampak aktivitas ekstraktif.

Pajak Tambang di Kulon Progo Minim, Masyarakat Hanya Kebagian Debu dan Jalan Rusak

Pajak Tambang di Kulon Progo Minim, Masyarakat Hanya Kebagian Debu dan Jalan Rusak

Realisasi pajak MBLB Kulon Progo per September 2026 baru Rp 1,16 miliar dari target Rp 2,4 miliar. DPRD kritik aktivitas tambang yang dinilai minim untung dan merusak jalan

Penyebab Pompa Air Bantuan Pusat Tak Cocok untuk Lahan Terasering Kulon Progo, Perlu Pompa Air 2 Inc

Penyebab Pompa Air Bantuan Pusat Tak Cocok untuk Lahan Terasering Kulon Progo, Perlu Pompa Air 2 Inc

Dispertapa Kulon Progo mengupayakan bantuan pompa air 2 inci lewat APBD untuk petani. Karakteristik lahan terasering butuh alsintan yang sesuai guna tingkatkan produktivitas pertanian.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer