Waspada Agen Perlinsos Gadungan, Pemkab Kulon Progo Beri Pembekalan Bimtek Digital

KULON PROGO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo terus melakukan berbagai upaya strategis guna menggenjot serta mempercepat proses pendaftaran warga ke aplikasi portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah pendaftaran secara masif ini dinilai sangat krusial karena keberadaan data Perlinsos memegang peranan yang amat vital dalam mekanisme pemutakhiran, pengajuan, hingga proses distribusi berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Kulon Progo, Ernawati Sukeksi, menyampaikan rasa optimisme yang sangat tinggi terkait target pemutakhiran data seluruh warga masyarakat di wilayah Bumi Binangun agar terakomodasi secara menyeluruh dalam portal Perlinsos.
Berdasarkan catatan serta rekapitulasi data paling mutakhir dari Dinsos PPPA, jumlah warga masyarakat yang telah berhasil terdaftar secara resmi di dalam platform digital Perlinsos telah menembus angka sebanyak 20.232 Kepala Keluarga (KK).
Kendati angka capaian tersebut telah menyentuh puluhan ribu KK, Ernawati menegaskan bahwa hasil yang diraih saat ini sebenarnya masih tergolong cukup jauh jika dibandingkan dengan target total akhir yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sendiri mematok target capaian yang cukup besar, yakni mendaftarkan setidaknya sebanyak 159 ribu KK ke dalam portal digital Perlinsos sebelum mengakhiri kalender kerja pada tahun 2026 mendatang.
Guna dapat mengejar serta merealisasikan target capaian raksasa tersebut, peranan dan kinerja dari para agen Perlinsos di tingkat lapangan menjadi kunci utama yang amat menentukan keberhasilan pemutakhiran data sosial warga masyarakat.
Menurut data dinas, total personel agen Perlinsos yang saat ini sudah terdaftar secara resmi serta memegang hak akses khusus untuk mendaftarkan data warga masyarakat di Kulon Progo sebenarnya telah mencapai 1.858 orang.
Jajaran agen terdaftar yang tersebar luas tersebut terdiri dari gabungan berbagai elemen penggerak masyarakat, mulai dari personel pendamping PKH, jajaran perangkat kalurahan, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga para kader posyandu di wilayah setempat.
Namun demikian, berdasarkan evaluasi di lapangan, dari total keseluruhan ribuan agen yang mengantongi hak akses tersebut, baru terdapat sekitar 540 agen saja yang tercatat aktif secara intensif melakukan pendaftaran warga secara langsung.



