RADAR MALIOBORO - Tugas guru bimbingan penyuluh (BP) dan guru bimbingan konseling (BK) di sekolah di masa lalu dan saat ini serupa, tapi tak sama. Perbedaan itu muncul seiring dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling.
Guru BK SMP Stella Duce 1 Jogja L Aprilliana Wiwit W mengatakan, perbedaan BP dan BK terletak pada disiplin ilmu yang digunakan. Bedanya, dulu guru BP banyak mengurusi administrasi dan pendidikan.
Kemudian beralih menjadi BK dan disiplin ilmunya ditambah dengan psikologi. Sehingga dalam penanganan kasus di sekolah juga berbeda. "Dulu guru BP dikenal galak dalam mendisplinkan siswa," lontar guru yang kerap disapa Imelda ini.
Setelah berubah menjadi BK, harapannya perlakuan guru bisa menjadi lebih lembut saat menggali persoalan anak yang bermasalah. Idealnya, guru BK menjadi sahabat siswa.
Sebagaimana diketahui, pendidikan di Indonesia kembali mengalami penyesuaian, dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka menekankan terhadap penambahan nilai-nilai karakter yang terdiri atas religius, nasionalis, integritas, mandiri, dan gotong royong. Enam nilai karakter ini yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila.
"Khususnya di Kurikulum Merdeka dalam teori, hendaknya menciptakan suasana psychological well being yang lebih baik dan kondusif untuk mendukung pembelajaran," ungkapnya.
Imelda sendiri mengaku memiliki pengalaman panjang dalam menangani permasalahan pelajar lintas generasi. Dia dipercaya menjadi guru BK sejak 21 tahun lalu hingga sekarang.
"Guru BK zaman dulu kalau melihat anak laki-laki rambut panjang, sudah biasa pangkas blentong-blentong (tak beraturan). Kalau sekarang kena pasal," ucapnya sambil melepas senyum.
Peran guru bimbingan konseling kini memediasi, serta memberikan bantuan kepada guru mata pelajaran yang belum mengetahui karakteristik siswa dan metode belajar.
"Sebab tidak semua permasalahan siswa bisa diselesaikan oleh guru bimbingan konseling," bebernya. (gun/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova