Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Sidak Pungli Biaya Perpisahan TK, SD, SMP di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Dugaan Ini

Iwa Ikhwanudin • Senin, 19 Mei 2025 | 21:15 WIB
Ilustrasi pungutan liar di lingkungan pendidikan (Foto: Pinterest dan Canva)
Ilustrasi pungutan liar di lingkungan pendidikan (Foto: Pinterest dan Canva)

RADAR MALIOBORO - Ratu Dewa, Walikota Palembang menyelidiki beberapa sekolah di Palembang atas dugaan pungutan liar (pungli) untuk biaya perpisahan siswa TK, SD, hingga SMP.

Sebelumnya, instruksi untuk Dinas Pendidikan Kota Palembang telah disampaikan untuk melarang adanya praktik pungli yang memberatkan dalam segala bentuk untuk acara perpisahan sekolah TK, SD, juga SMP olehnya.

Hal ini juga sudah termaktub secara resmi dalam Surat Edaran(SE) Nomor 420/424/ Disdik/2025 tentang Kegiatan Perpisahan Peserta Didik Tahun 2025/2026.

Sebagai upaya mencegah pungutan-pungutan liar ini menjamur, Ratu Dewa menindaklanjuti salah satu sekolah di Palembang.

Sebelumnya ia menerima pengaduan akan adanya dugaan pungutan liar di SD Negeri 168 Palembang untuk acara perpisahan di sekolah tersebut.

Adapun beberapa wali murid yang keberatan untuk pungutan perpisahan siswa yang dipatok sebesar Rp 250 hingga Rp 300 ribu.

Ratu Dewa pun mengkonfirmasi atas berbagai laporan yang ia terima ke pihak sekolah secara tegas.

Namun, pihak SDN 168 Palembang menepis dugaan tersebut dan menyatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

Lebih lanjut, walikota yang sebelumnya pernah menjadi Sekda Palembang ini memberikan data-data bukti pembayaran dari wali murid dan daftar nama siswa yang telah membayar secara lengkap.

Setelahnya, ia menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti praktik pungli di sekolah yang memberatkan wali murid ini.

Ia akan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk memberikan arahan kepada para kepala sekolah yang berperilaku demikian.

"Saya merinding, kasihan melihat anak-anak. Buktinya sudah saya pegang, jangan digeneralisasi. Ada wali murid yang mampu dan yang tidak mampu,” ujarnya.

(Umi Jari Widayah)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#sd #perpisahaan #pungutan #siswa #palembang #Liar #tk #smp #ratu dewa