POLEMIK pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kembali mencuat setelah sebuah video bangunan senilai Rp1,6 miliar beredar luas di media sosial X.
Video tersebut menampilkan interior gedung berdesain sederhana dengan rangka atap baja, dinding merah-putih, lantai beton polos, dan minim perabotan, memicu pertanyaan soal efisiensi anggaran.
Dalam utas yang diunggah akun @regar_op0sisi pada Selasa (9/6/2026), netizen banyak berkomentar bahwa bangunan tersebut lebih mirip gudang penyimpanan, bengkel, atau gedung serbaguna daripada gerai koperasi modern yang diharapkan menjadi pusat ekonomi desa.
Beberapa komentar bahkan menyebut "cuma gudang besar" atau "bisa dijadikan lapangan futsal".
Menurut desain resmi yang dirilis pemerintah sebelumnya, setiap unit KDMP direncanakan berukuran sekitar 20 x 30 meter dengan fungsi sebagai gerai toko, kantor administrasi, dan gudang penyimpanan produk desa.
Nilai investasi per unit disebutkan mencapai Rp1,6 miliar, yang bersumber dari skema pinjaman bank Himbara dengan jaminan dana desa.
Kontroversi ini bukan yang pertama.
Sebelumnya, anggota DPR RI sempat mempertanyakan besaran anggaran Rp1,6 miliar per gedung, dengan tudingan bahwa realisasi di lapangan bisa jauh lebih rendah, berkisar Rp700-900 juta.
Baca Juga: Si Kumis Ngotot Perbaiki Tata Kelola MBG, Padahal Program Ini Disebut Picu Penjaraannya Dadan Cs
Selisih dana tersebut kerap dikaitkan dengan dugaan mark-up atau biaya operasional lainnya.
Di wilayah Jogja dan sekitarnya, program KDMP juga tengah digulirkan sebagai bagian dari inisiatif nasional Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Beberapa kalurahan di Sleman, seperti Sinduadi dan Tamanmartani, telah menjadi pilot project dengan harapan dapat bersaing dengan minimarket modern.
Netizen di komentar utas X juga menyoroti potensi pemanfaatan alternatif jika koperasi belum operasional penuh, seperti dijadikan gedung serbaguna desa atau pusat kegiatan ekonomi warga.
Pemerintah pusat melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menyatakan bahwa Rp1,6 miliar merupakan angka rasional untuk bangunan standar yang mencakup infrastruktur lengkap.
Namun, kritik publik menekankan pentingnya pengawasan ketat agar dana desa tidak terbebani dan program benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pedesaan.
Editor : Iwa Ikhwanudin