Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Prihatin Baliho Film Aku Harus Mati di Ruang Publik Yogyakarta, Berpotensi Picu Gangguan Mental

Iwa Ikhwanudin • Senin, 6 April 2026 | 08:43 WIB
Baliho film Aku Harus Mati yang sempat terpasang di Pertigaan Kolombo Jogja. (Threads)
Baliho film Aku Harus Mati yang sempat terpasang di Pertigaan Kolombo Jogja. (Threads)
Baliho film Aku Harus Mati di Pertigaan Kolombo Jogja.
Baliho film Aku Harus Mati di Pertigaan Kolombo Jogja.

 Yogyakarta – Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemasangan baliho promosi film “Aku Harus Mati” di ruang publik. Visual dan narasi yang menampilkan nuansa keputusasaan serta tema kematian dinilai berisiko memicu distres emosional, terutama bagi anak, remaja, dan individu rentan mengalami masalah kesehatan mental di Kota Yogyakarta.

Dalam pernyataan resminya yang beredar luas di media sosial, PDSKJI menegaskan bahwa ruang publik seperti kawasan Malioboro, Jalan Solo-Yogyakarta, dan area ramai lainnya diakses oleh berbagai kalangan usia dan latar belakang. Paparan berulang terhadap pesan tentang kematian tanpa konteks yang tepat dapat meningkatkan kecemasan, distres, bahkan menjadi pemicu bagi mereka yang memiliki riwayat depresi atau ide bunuh diri.

“PDSKJI tidak membatasi kebebasan berekspresi dalam karya seni. Namun, penyampaian pesan di ruang publik perlu disertai tanggung jawab sosial,” tulis Humas PP PDSKJI.

Baca Juga: Dua Pesawat Tempur AS Ditembak Jatuh Iran, Satu Awak Selamat Diselamatkan, Pencarian Pilot Lain Masih Berlangsung

Menurut PDSKJI, promosi film tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif karena:

Anak dan remaja yang belum matang secara emosional bisa merasa tidak nyaman atau bertanya-tanya tentang tema kematian.

Individu yang sedang mengalami tekanan mental rentan mengalami peningkatan gejala kecemasan dan depresi.

Paparan visual dan kalimat bernada putus asa di tempat umum tanpa pendampingan edukatif.

PDSKJI mengimbau agar materi promosi ditinjau kembali. Jika dianggap berpotensi memicu distres psikologis, sebaiknya ditambahkan konteks edukatif atau pesan yang lebih aman dan bertanggung jawab. Kolaborasi dengan profesional kesehatan mental juga direkomendasikan agar kampanye promosi tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Baca Juga: Hidangan yang Cocok Dinikmati ketika Hujan, Mulai dari Wedang Jahe Sereh hingga Bubur Kacang Hijau

PDSKJI menekankan bahwa kesehatan mental adalah tanggung jawab bersama. Ekspresi seni tetap penting, tetapi harus berjalan seiring dengan empati dan kesadaran akan dampaknya terhadap kondisi emosional masyarakat luas.

“Perlindungan kelompok rentan harus menjadi perhatian utama. Mari kita ciptakan ruang publik yang lebih aman secara psikologis,” imbau PDSKJI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak produser film “Aku Harus Mati” maupun Dinas terkait di Pemerintah Kota Yogyakarta mengenai imbauan tersebut. Namun, pernyataan PDSKJI mendapat dukungan luas dari netizen yang khawatir dengan maraknya konten sensitif di ruang terbuka.

Jika merasa terganggu dengan iklan atau konten serupa, segera bicara dengan orang terdekat atau profesional.

Baca Juga: Punya Toko Virtual Lewat Alfamind, Ibu Rumah Tangga di Sleman Sukses Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Orang tua disarankan mendampingi anak saat melihat baliho atau konten bertema berat.

Masyarakat dapat melaporkan iklan yang dianggap tidak pantas ke instansi berwenang. (iwa) 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Baliho film #Film Aku Harus Mati #Memicu distres emosional #Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) #kesehatan mental