Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Apple Tingkatkan Investasi di Indonesia Menjadi USD 100 Juta untuk Penuhi Syarat Penjualan iPhone 16

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 22 November 2024 | 18:09 WIB
iPhone 16 yang belum beredar di Indonesia.
iPhone 16 yang belum beredar di Indonesia.

RADAR MALIOBORO - Apple baru-baru ini mengumumkan peningkatan rencana investasi di Indonesia dari USD 10 juta (sekitar Rp 157 miliar) menjadi USD 100 juta (sekitar Rp 1,57 triliun).

Langkah besar ini diambil sebagai bagian dari upaya Apple untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen, yang diperlukan agar iPhone 16 dapat dipasarkan di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian Indonesia menunda izin penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi kewajiban TKDN tersebut.

Pemerintah Indonesia juga mencatat adanya kekurangan investasi sekitar Rp 240 miliar dari komitmen sebelumnya yang disepakati oleh Apple.

Selain itu, Apple sempat mengajukan permohonan pembebasan pajak selama 50 tahun untuk mendukung operasionalnya, namun proposal tersebut ditolak oleh pemerintah.

Peningkatan investasi ini menjadi sorotan karena meskipun Indonesia merupakan pasar terbesar Apple di Asia Tenggara dengan sekitar 13 juta pengguna iPhone yang menyumbangkan pendapatan sekitar Rp 31,6 triliun per tahun, investasi Apple di Indonesia terbilang jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara lain.

Misalnya, Vietnam telah menginvestasikan hingga Rp 256 triliun, sementara Singapura mencapai Rp 4 triliun untuk mendukung ekosistem teknologi mereka.

Laporan terbaru dari Tech in Asia pada 19 November 2024 mengungkapkan bahwa sebelumnya Apple berencana untuk menginvestasikan sekitar USD 10 juta untuk produksi aksesori dan komponen di Bandung, Indonesia.

Namun, dengan adanya permintaan dari Kementerian Perindustrian untuk fokus pada pengembangan dan penelitian smartphone di dalam negeri, Apple kini meningkatkan alokasi investasinya guna mendorong transfer teknologi dan memperkuat kontribusinya terhadap ekosistem industri lokal.

Pemerintah berharap langkah ini akan mempercepat pengembangan industri teknologi di Indonesia dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan serta peluang riset dan pengembangan (R&D) di sektor perangkat keras dan perangkat lunak.

Diharapkan, dengan investasi yang lebih besar, Apple tidak hanya dapat memenuhi persyaratan TKDN, tetapi juga turut berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan teknologi nasional.

Langkah ini juga memperlihatkan adanya peningkatan sinergi antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan teknologi global untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai hub teknologi di Asia Tenggara, di tengah persaingan ketat dengan negara-negara lain seperti Vietnam dan Singapura. (Martinus Jonathan Nainggolan)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#rencana #tkdn #izin penjualan iPhone 16 #Peningkatan #Kementerian Perindustrian Indonesia #Iphone 16 #indonesia #usd #apple #investasi