PIDIE JAYA, ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengerahkan empat ekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) untuk membantu membersihkan puing-puing pasca banjir bandang yang melanda Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Keempat gajah terlatih yang diberi nama Abu, Mido, Ajis, dan Noni dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, ini bertugas menyingkirkan tumpukan kayu dan material berat sisa bencana.
Namun, pengerahan satwa dilindungi di tengah kerusakan ekologis ini menuai kritik dari kalangan akademisi. Karena berkaitan dengan risiko kesehatan dan pelanggaran animal welfare.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr drh Raden Wisnu Nurcahyo, menilai pengerahan gajah dalam operasi pembersihan puing pasca bencana berisiko besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan satwa tersebut.
Menurut Wisnu, kondisi lapangan yang ekstrem, dipenuhi kayu, puing bangunan, material tajam berkarat, hingga bangkai hewan, dapat membawa penyakit menular pada gajah.
“Gajah-gajah yang dikerahkan membersihkan puing pasca bencana itu sebenarnya menyalahi hak kesejahteraan hewan. Di sini kan gajah seperti dipekerjakan,” jelas Wisnu saat diwawancarai pada Sabtu (13/12/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Lima Prinsip Kebebasan (Five Freedoms) dalam animal welfare, di mana satwa seharusnya bebas dari:
1. Lapar dan haus.
2. Ketidaknyamanan.
3. Rasa sakit, cedera, dan penyakit.
4. Ekspresi perilaku normal.
5. Rasa takut dan tertekan.
Wisnu berpendapat bahwa penggunaan gajah di lokasi bencana hanya dapat dibenarkan dalam situasi sangat darurat, yaitu ketika alat berat seperti ekskavator tidak tersedia atau sulit menjangkau lokasi.
“Penggunaan gajah itu hanya bisa diterima kalau memang ekskavator tidak ada atau tidak bisa dijangkau. Tapi ini gajahnya justru diturunkan dari truk. Kenapa truknya tidak membawa ekskavator saja? Jadi kesannya memang tidak urgen,” kritiknya.
Selain risiko cedera fisik, gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem juga rentan mengalami stres. Stres yang tidak tertangani dapat berujung pada gangguan perilaku hingga sifat agresif, yang berisiko membahayakan baik pawang maupun satwa itu sendiri.
“Aktivitas mereka umumnya terbatas pada makan, istirahat, atau patroli sesekali. Kalau terus dipaksa, gajah bisa stres, sakit, dan memunculkan sifat liarnya. Dalam kondisi ekstrem, stres berulang bahkan bisa berakibat kematian,” tegasnya.
Alih-alih membersihkan puing, Wisnu merekomendasikan instansi terkait agar memanfaatkan gajah dalam peran yang lebih aman dan edukatif, seperti kegiatan psikososial di area pengungsian bagi anak-anak penyintas bencana.
Peran ini, menurutnya, dapat menjadi media sosialisasi penting untuk meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat dalam melestarikan hutan dan satwa liar, sejalan dengan prinsip harmoni antara manusia, satwa liar, dan alam.
“Alam hutan itu bukan punya manusia, tapi milik sesama. Antara manusia, satwa liar, dan alam harus bisa berdampingan supaya gajahnya lestari, masyarakatnya sejahtera, dan habitatnya tetap baik,” kata Wisnu. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin