RADAR MALIOBORO - Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap selebgram Nabilla Aprillya.
Laporan ini sempat ditangani oleh Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa laporan diterima pada 4 Oktober 2024 dengan terlapor berinisial ARS, yang diketahui sebagai Ahmad Ridha Sabana.
Namun, kasus ini tidak berlanjut ke tahap penyidikan karena pihak pelapor, Nabilla Aprillya, memutuskan untuk mencabut laporannya setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
Dalam keterangan yang diberikan, Kombes Ade Ary menyebutkan bahwa korban, yang berinisial Na, telah sepakat berdamai dengan Ahmad Ridha Sabana dan berjanji untuk tidak melanjutkan tuntutan hukum terhadapnya.
Langkah damai ini diambil setelah melalui proses diskusi antara kedua pihak.
Sebelumnya, Nabilla Aprillya menarik perhatian publik ketika melalui pengacaranya, Sunan, melaporkan kasus penganiayaan ini.
Sunan bahkan sempat mengumumkan rencananya untuk melaporkan ketua umum partai politik tersebut melalui Instagram story-nya, tanpa menyebutkan identitas terduga pelaku secara langsung. (Ahmad Fatkhurohman)
Editor : Meitika Candra Lantiva