Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Aksi Unjuk Rasa GMNI Bekasi di Polres Metro Bekasi Nyaris Ricuh, Mahasiswa Tuntut Keadilan

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 14 November 2024 | 19:23 WIB
Unjuk rasa GMNI Bekasi Mapolres Metro Bekasi.
Unjuk rasa GMNI Bekasi Mapolres Metro Bekasi.

 

RADAR MALIOBORO – Viral, aksi unjuk rasa dilakukan oleh massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi di depan kantor Polres Metro Bekasi.

Mereka menuntut keadilan atas penahanan kakek berusia 77 tahun oleh Polsek Setu dan Polres Metro Bekasi terkait kasus sengketa tanah.

Aksi tersebut berlangsung Selasa (12/11/2024) dan viral di media sosial. Salah satunya di unggah akun Instagram @gmnibekasi. 

"Berusia 77 tahun, seorang kakek yang sudah tidak mungkin beraktivitas lagi bahkan pikun ditangkap ditetapkan tersangka, dijemput paksa Polres Metro Bekasi. Kriminalisasi kepada kakek yang berusaha mempertahankan tanahnya," ungkap salah seorang yang disinyalir pemimpin GMNI Bekasi itu.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung penuh emosi, dan ketegangan sempat memuncak ketika insiden kecil terjadi antara mahasiswa dan petugas kepolisian.

Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat bahwa kericuhan terjadi saat salah satu telepon seluler milik seorang mahasiswa diduga ditepak oleh seorang oknum polisi.

Tindakan tersebut memicu emosi di kedua belah pihak, membuat suasana semakin tegang dan nyaris berakhir bentrokan.

Namun, ketegangan ini berhasil mereda setelah petugas dari Divisi Propam Polri turun tangan dan berupaya menenangkan massa.

Para mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Bekasi mengangkat isu terkait penahanan kakek berusia 77 tahun tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang perlu diusut tuntas.

Mereka menduga adanya ketimpangan dalam proses hukum terkait sengketa tanah yang menjerat sang kakek, yang kini tengah menjalani pemeriksaan.

Massa menuntut agar kepolisian dapat bertindak lebih adil dan transparan dalam penanganan kasus ini, serta memperhatikan aspek kemanusiaan mengingat usia dan kondisi kesehatan dari kakek tersebut.

Menurut salah satu perwakilan GMNI Bekasi, tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dalam kasus ini dirasa kurang memperhatikan aspek kemanusiaan.

"Kami hadir di sini untuk menuntut keadilan atas penahanan yang kami rasa tidak manusiawi. Bagaimana seorang lansia bisa diperlakukan seperti ini, sedangkan yang seharusnya diutamakan adalah mediasi dan pendekatan yang lebih bijak," ungkap perwakilan tersebut di depan para awak media.

Proses mediasi akhirnya dilakukan antara perwakilan massa aksi dengan pihak kepolisian.

Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian berjanji akan meninjau kembali kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur.

Setelah mediasi berlangsung, suasana kembali kondusif dan massa aksi perlahan membubarkan diri dengan tertib.

Aksi ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan isu sensitif terkait penanganan hukum terhadap lansia dalam kasus sengketa tanah.

GMNI Bekasi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan kepastian hukum yang adil bagi sang kakek.

Pihak kepolisian pun menyampaikan bahwa mereka akan berkomitmen untuk bersikap profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum dalam menangani kasus ini.

Mereka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan bagi pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan adanya kejadian ini, publik berharap agar proses hukum dapat berlangsung adil dan transparan.

Keadilan yang ditegakkan tanpa memandang usia, kondisi fisik, atau status sosial pelaku menjadi harapan utama dari masyarakat. (Bintang Agung Bakti Pratama)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Mahasiswa Tuntut Keadilan #ricuh #unjuk rasa #sengketa tanah #penahanan kakek berusia 77 tahun #menuntut keadilan #GMNI Bekasi #polres metro bekasi