RADAR MALIOBORO - Seorang pria berinisial YS (32) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, nekat menganiaya ibu kandungnya.
Masuhaidah (66) dianiaya YS dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Alasannya sepele, YS bertindak brutal hanya karena tidak diberi uang untuk membeli rokok.
Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Didian Perkasa, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (13/1/2025).
Pada saat itu, pelaku yang biasa dipanggil Yogi, mendatangi ibunya dan meminta uang untuk membeli rokok.
Namun, ketika permintaannya tidak dikabulkan, pelaku merasa marah dan lantas menganiaya ibunya menggunakan parang.
"Pelaku awalnya meminta uang kepada korban untuk membeli rokok, namun karena tidak diberi, pelaku langsung tersinggung dan melakukan penganiayaan," ujar Didian, Jumat (17/1/2025).
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.
Namun, petugas kepolisian berhasil menangkapnya beberapa jam kemudian di Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya ibunya telah disita oleh polisi.
Pelaku juga mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motif tindakannya adalah karena permintaannya untuk membeli rokok tidak dipenuhi oleh ibunya.
Baca Juga: Panduan Diet Sehat 2025: Kunci Menuju Tubuh Ideal dan Kehidupan yang Lebih Berkelanjutan
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa alasan penganiayaan adalah karena tidak diberi uang untuk beli rokok," tambah Didian.
Akibat dari perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Yogi kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Akibat dari aksi brutal tersebut, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Muratara, sementara korban mengalami luka di bagian punggung. (Adam Jourdi Alfayed)