Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Mengenal Parfum Misk Thaharah. Wewangian yang Disunnahkan Rasulullah untuk Wanita Setelah Haid dan Cara Penggunaannya

Nadiva Aiszhabella • Jumat, 26 April 2024 - 04:13 WIB
ilustrasi foto misk thaharah
ilustrasi foto misk thaharah

RADAR MALIOBORO – Parfum misk thaharah merupakan salah satu jenis parfum yang berasal dari Timur Tengah. Parfum ini memiliki tekstur yang berbeda dengan parfum pada umumnya, yaitu teksturnya yang kental.

Apa itu misk thaharah?

Parfum misk thaharah sendiri merupakan jenis parfum yang terbuat dari minyak kasturi. Minyak kasturi sendiri termasuk salah satu minyak yang disukai Rasulullah.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Wapres Terpilih, Gibran Balik ke Solo, Kembali Bertugas Sebagai Wali Kota

Biasanya minyak jenis ini dipakai Wanita muslim untuk membersihkan area kewanitaan setelah haid. Kata “misk” sendiri memiliki arti wewangian, sedangkan “thaharah“ berarti bersuci dari hadas dan najis.

Kandungan musk dalam parfum ini terbuat dari kelenjar rusa yang membuatnya wangi tahan lama. Untuk ketahanannya sendiri bisa menyampai 10 jam.

Baca Juga: Lima Hal yang Harus Diketahui sebelum Memutuskan Membeli Mobil Listrik

Penggunaan parfum ini sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW dan mengikuti dari salah satu hadits berikut ini.

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, seorang Wanita bertanya kepada Nabi bagaimana cara membersihkan diri setelah menstruasi. Rasululullah pun memerintahkannya tata cara bersuci, lalu bersabda:

تَأْخُذُ فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ

Artinya: Hendaklah ia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya.

Baca Juga: Anti Ribet dan Super Enak Rasanya! Ini Resep Kue Tart Buah yang Legit dan Manis, Cocok Untuk Ide Jualan

Wanita itu kemudian bertanya lagi, “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau pun bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya (potongan kain/kapas).” (HR. Muslim: 332).

Hadits tersebut menunjukkan bahwasannya boleh meemakai wewangian untuk memebrsihkan diri setelah haid. Meski begitu ada juga hadits yang melarang Wanita memakai parfum karena akan mengundang syahwat para lelaki.

Baca Juga: Resep Roti Tuna Pedas Jadi Menu Andalan Sarapan, Praktis dan Menyehatkan

Namun, terdapat juga hadits yang memperbolehkan memakai wewangian bagi Wanita, dimana itu tergantung dari tujuannya. Jika tujuannya untuk menarik lawan jenis, maka diharamkan karena dianggap sama saja dengan berzina. Namun, jika hanya digunakan untuk mengharumkan aroma tubuh tanpa maksud dan tujuan lain, maka diperbolehkan.

Cara Pemakaian

Untuk penggunaan sehari-hari cukup dengan mengoleskan dua sampai tiga tetes ke area lipatan kulit, seperti leher, ketiak, belakang telinga, lipatan tangan dan kaki, serta pergelangan tangan.

Baca Juga: Punya Tempe Hampir Busuk? Yuk Buat Mendol Makanan Khas Malang, Intip Resep dari Rudy Choiruddin yang Anti Gagal

Untuk penggunaan di area kewanitaan caranya sebagai berikut.

1. Siapkan 1 kapas yang sudah dibasahi air dan teteskan 2-3 cairan misk thahahrah.

2. Usapkan kapas tersebut ke area luar Miss V dan selangkangan. Hindari membasuhnya di area dalam Miss V.

3. Tidak perlu dibilas.

Selain cara diatas, penggunaan parfum ini juga bisa dengan dioleskan ke celana dalam, dengan kondisi celana dalam kering dan tidak lembab. ***

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Rasullulah SAW #wewangian #sunnah