RADAR MALIOBORO – Artis Rio Reifan akan menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Jumat (26/4) lalu karena kasus narkoba. Hal ini setelah ia dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam tes urine.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawieny Panjiyoga, pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB mengatakan Rio akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine ulang.
Baca Juga: Heboh! Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Jepang, Ucapan Selamat Banjiri Kolom Komentar
Rio menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Polres Metro Jakarta Barat.
“Pada pukul 10.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine lagi,” kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin, 29 April.
Kini, pihaknya menyatakan masih melakukan penyidikan terhadap Rio, yang baru keluar dari penjara dua bulan lalu.
“Yang bersangkutan baru keluar dari penjara pada bulan Februari (2024),” ujarnya.
Dikatakannya, Rio diketahui telah menjalani hukuman tiga tahun penjara sejak tahun 2021 lalu.
“Saat itu dia ditangkap dan divonis tiga tahun penjara,” pungkas Panjiyoga. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin