RADAR MALIOBORO - Kabar baik, bagi pasangan yang hendak melangkah ke jenjang serius khususnya bagi mereka yang merencanakan foto pre-wedding dalam waktu dekat.
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan bahwa kini masyarakat diperbolehkan untuk melakukan sesi foto pre-wedding di area gerbong kereta dan stasiun MRT.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi MRT Jakarta di X pada 18 Oktober 2024. Dalam cuitannya, MRT Jakarta menyatakan, “MRT Jakarta turut berbahagia menjadi bagian penting dalam perjalanan Teman MRT menuju pernikahan. Kami informasikan bahwa foto pre-wedding di area Stasiun MRT Jakarta tidak memerlukan izin dan tidak dikenakan biaya apapun!”
Dengan informasi ini, siapa saja dapat mengambil foto pre-wedding di area stasiun MRT tanpa perlu mengajukan izin sebelumnya.
Namun, meskipun tidak memerlukan izin, pasangan yang akan melakukan sesi pemotretan diharapkan tetap mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku demi kelancaran dan kenyamanan bersama.
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah hanya satu orang yang diperbolehkan mengambil gambar atau memegang kamera selama sesi pemotretan.
Ini berarti setiap pasangan hanya dapat membawa satu orang sebagai fotografer atau videografer, guna memastikan bahwa pelaksanaan foto pre-wedding tidak mengganggu kenyamanan penumpang MRT lainnya.
Selain itu, penting bagi pasangan dan pengunjung lainnya untuk menjaga kebersihan stasiun MRT.
Semua orang yang menggunakan fasilitas stasiun diharapkan untuk membuang sampah pada tempatnya, menggunakan fasilitas dengan bijak, serta tidak merusak fasilitas umum di area stasiun dan kereta demi kenyamanan bersama.
Kesimpulannya, segala bentuk aktivitas pemotretan untuk kepentingan non-komersial dapat dilakukan di area stasiun dan kereta MRT tanpa perlu izin khusus, asalkan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang ada agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain. (Salsabila Aulia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita