YOGYAKARTA - Politik uang merupakan praktik pemberian uang tunai, barang, jasa, dan keuntungan ekonomi lainnya (seperti proyek atau penyediaan pekerjaan) yang didistribusikan oleh politisi termasuk di dalamnya keuntungan yang ditujukan untuk individu dan kepada kelompok masyarakat dengan maksud memperoleh dukungan suara dalam pemilu.
Ada beragam bentuk politik uang, baik dalam bentuk vote buying (pembelian suara) yaitu memberikan uang/barang dari pemberi agar penerima memberikan balasan dalam bentuk suara dalam pemilu.
Selain itu, politik uang juga bisa dalam bentuk individual gift seperti pemberian souvenir ataupun kenang-kenangan, sembako agar dipilih dalam pemilu.
Politik uang juga bisa dalam bentuk pelayanan dan aktifitas; pemberian uang/barang untuk kepentingan komunitas serta bisa pula dalam bentuk proyek-proyek pork barrel.
Berdasarkan hasil penelitian mengenai praktik politik uang, salah satu permasalahannya adalah kurangnya kesadaran politik masyarakat selain permasalahan ekonomi, sistem pemilu dan pelembagaan partai politik.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melakukan pengabdian masyarakat dalam meningkatkan kesadaran pemilih muda dalam mencegah politik uang, Sabtu 11 Mei 2025 di Aula Gedung Muhammadiyah, Jl. Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Kegiatan Pengabdian itu diketuai oleh Prof. Titin Purwaningsih bersama Bambang Eka Cahya Widodo, berkerjasama dengan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah dan juga Komite Independen Sadar Pemilu (KISP).
LHKP merupakan Lembaga di bawah PP Muhammadiyah yang salah satu fungsinya adalah melakukan Pendidikan politik.
Sedangkan KISP merupakan organisasi yang bergerak dalam peningkatan kesadaran politik dalam pemilu.
Dengan demikian, kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan sinergi dari aktivitas perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat tersebut merupakan kegiatan rutin dalam Tridarma Perguruan Tinggi yang didanai oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UMY.
Upaya peningkatan kesadaran politik tersebut dihadiri sekitar 50 orang dari Angkatan Muda Muhammadiyah DIY, baik yang berasal dari perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiah (NA) dan Ikatan pelajar Muhammadiyah (IPM).
Kegiatan pengabdian tersebut diawali dengan sambutan dari Ketua LHKP Ridho Al-Hamdi.
Menurut Ridho, pemilu semakin diwarnai dengan politik uang dan semakin bersifat transaksional.
Sebelum materi pengabdian disampaikan, terlebih dulu dilakukan survei interaksi peserta dengan politik uang.
Dari hasil survei tersebut, 26% peserta pernah ditawari ataupun menerima politik uang.
Hal itu menunjukkan bahwa politik uang tidak mengenal status sosial ekonomi.
Pada sesi pertama, Bambang Eka memaparkan mengenai pentingnya menolak politik uang.
Politik uang bukan hanya berdampak pada masyarakat yang menjadi tidak mandiri secara ekonomi dan politik, mengurangi daya kritis masyarakat terhadap penguasa; namun juga berdampak kurang responsifnya penguasa terhadap kepentingan publik dan menyuburkan budaya suap dan korupsi.
Selain itu, politik uang juga menggeser relasi sosial yang berdasar kepada kepercayaan (trust) menjadi bersifat transaksional.
Politik uang juga berkaitan erat dengan korupsi dan biaya politik yang sangat tinggi.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Titin Purwaningsih mengajak peserta untuk berdiskusi mengenai permasalahan dalam politik uang dan solusi yang bisa dilakukan dalam mencegah dan meminimalisasi politik uang.
Para peserta antusias dalam diskusi tersebut dan memaparkan berbagai pengalaman mereka terkait dengan politik uang.
Politik uang terjadi karena permasalahan yang kompleks, bukan hanya permasalahan ekonomi masyarakat, namun juga kelemahan dalam regulasi dan penegakan hukumnya.
Sistem pemilu yang terbuka suara terbanyak menyebabkan pemilu bersifat sangat liberal sehingga pemenang pemilu adalah mereka-mereka yang mempunyai sumber daya ekonomi yang kuat guna mendukung praktik politik uang.
Akibatnya, kekuasaan dipegang oleh oligarki dan seringkali kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karenanya, upaya penyadaran politik perlu terus dilakukan.
Partai politik sebagai pilar demokrasi dan sebagai kontestan pemilu, memegang peranan yang sangat penting dalam pencegah dan meminimalisasi politik uang.
Oleh karenanya, bukan hanya pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum, namun pemberdayaan partai politik merupakan hal yang urgen sebagai kunci mencegah dan meminimalisasi politik uang.
Pada kesempatan pengabdian tersebut, juga dilakukan serah terima hibah barang dalam bentuk sound system dari LPM UMY. (*)
Editor : Iwa Ikhwanudin