Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Eks Wamenaker Noel Peringatkan Prabowo: Juni-Juli 2026 Bisa Muncul 'Reformasi 98 Jilid 2', Hanya Butuh Satu Pemicu 

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 5 Juni 2026 | 13:13 WIB
Usai divonis 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (4/6/2026), Noel mengeluarkan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto soal potensi gejolak politik besar pada Juni hingga Juli 2026. 
Usai divonis 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (4/6/2026), Noel mengeluarkan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto soal potensi gejolak politik besar pada Juni hingga Juli 2026. 

Yogyakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel kembali menjadi sorotan publik.

Usai divonis 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (4/6/2026), Noel mengeluarkan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto soal potensi gejolak politik besar pada Juni hingga Juli 2026. 

Menurut Noel, konsolidasi antar kelompok masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, dan civil society sudah matang.

Situasi ini hanya menunggu satu pemicu untuk meledak menjadi "98 jilid dua" yang berujung pada upaya menggulingkan pemerintahan Prabowo.

Baca Juga: Ironi Kamar Kosong: Menggugat Ketergantungan Struktural Perhotelan pada APBN

“Saya coba ingatkan Pak Prabowo, dalam bulan Juni-Juli ini akan ada peristiwa besar, ada eskalasi politik yang ujungnya adalah menggulingkan pemerintahan Prabowo. Konsolidasi ini sudah selesai dan sudah matang… Tinggal satu, butuh satu pemicu dan 98 jilid II akan terjadi tidak lama lagi,” ujar Noel di hadapan awak media. 

Pernyataan Noel muncul di tengah kekhawatiran publik atas kondisi ekonomi terkini.

Rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar AS, kenaikan harga BBM, serta tekanan biaya hidup yang semakin berat menjadi bahan bakar potensi demonstrasi massal. 

Noel juga menyarankan Prabowo untuk lebih peka dan merangkul kekuatan politik yang loyal, termasuk PDIP serta kelompok pendukung Habib Rizieq Shihab, daripada mengandalkan partai yang dinilai oportunis.

Baca Juga: Di Balik Algoritma FYP: Mengapa Konten Parodi Disabilitas Lebih Cepat Viral?

Video pernyataan Noel yang beredar luas di media sosial memicu beragam reaksi.

Sebagian netizen menganggap peringatan ini sebagai sinyal dini adanya "deep state" atau konflik internal antar-faksi politik pasca-pemilu.

Sementara yang lain skeptis karena disampaikan oleh terpidana korupsi kasus pemerasan dan gratifikasi sertifikasi K3. 

Beberapa pihak mengingatkan agar situasi tidak berulang seperti kerusuhan Mei 1998 yang menumbangkan Orde Baru.

Baca Juga: Intip Perjalanan 3 Ganda Putri Indonesia yang Lolos ke 8 Besar Indonesia Open 2026

“Semoga tidak sampai terjadi, rakyat sudah lelah dengan gejolak,” komentar salah satu warganet.

Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp200 juta karena terbukti melakukan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia menyatakan menerima vonis tersebut dan sempat memohon maaf kepada Presiden Prabowo. 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#situasi politik #ekonomi nasional #Masyarakat diimbau tetap tenang #mendukung stabilitas nasional #sekadar provokasi