Aturan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendorong inovasi namun tetap menjaga etika serta hak-hak publik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa Peta Jalan Nasional AI dan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI disiapkan untuk dapat menjadi acuan bagi industri dalam pengembangan teknologi tersebut secara seimbang antara kemajuan inovasi dan perlindungan masyarakat.
“Dengan hadirnya kerangka regulasi ini, kita ingin membangun ruang inovasi AI yang aman dan beretika, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya melalui keterangan resmi kementerian.
Pemerintah menyatakan sadar akan pentingnya memiliki kerangka regulasi yang jelas untuk mengarahkan pengembangan dan pemanfaatan AI.
Peta Jalan AI Nasional dan Perpres Etika AI akan berfungsi sebagai panduan yang komprehensif bagi industri dan memastikan bahwa setiap inovasi AI berjalan seiring dengan prinsip-prinsip etika.
Dalam National Technology Summit 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025), Nezar menambahkan bahwa aturan tersebut akan mewajibkan platform AI menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, keamanan, serta selaras dengan nilai budaya Indonesia.
Kebutuhan regulasi ini dinilai kian mendesak seiring pesatnya perkembangan kecerdasan buatan.
Sebagai contoh, platform ChatGPT mencatat lonjakan pengguna dalam waktu kurang dari satu tahun.
Nezar menilai perkembangan ini membuka peluang besar bagi sektor penyedia jasa informasi dan telekomunikasi untuk mendorong pertumbuhan bisnis.
Regulasi yang sedang disusun ini mewajibkan platform AI untuk mematuhi sejumlah prinsip dasar.
Prinsip tersebut meliputi transparansi dalam operasional, akuntabilitas atas dampak yang dihasilkan, dan keamanan data pengguna. Selain itu mereka juga harus menyesuaikan diri dengan nilai-nilai budaya yang berlaku di Indonesia.
“Industri telekomunikasi harus melakukan transformasi mendasar menjadi AI TechCo, yaitu perusahaan yang menempatkan AI sebagai kemampuan inti, bukan sekadar alat pendukung,” tegasnya.
Untuk dapat bertahan dan berkembang di era AI, industri telekomunikasi harus melakukan transformasi fundamental. Nezar Patria menyatakan, untuk bertahan dan berkembang di era AI.
"Industri telekomunikasi harus melakukan transformasi fundamental, berubah menjadi AI TechCo yang berarti menjadikan AI sebagai kompetensi inti, bukan sekadar sebagai alat pendukung," jelasnya.
Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan AI, pemerintah juga fokus pada pengembangan sumber daya manusia.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan talenta-talenta digital agar mampu menjadi pengembang AI yang kompeten.
Program seperti Garuda Spark Innovation Hub dan AI Talent Factory diselenggarakan untuk melahirkan talenta-talenta digital di bidang AI.
“Harapannya, setiap pengembangan teknologi AI dapat dilakukan oleh tenaga ahli yang unggul dan siap bersaing,” kata Nezar.
Muhtar Dinata
Editor : Bahana.