Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Terdampak Pembangunan Kampung Seni Borobudur, TKD Tak Diganti Uang

Naila Nihayah • Rabu, 29 November 2023 | 02:20 WIB
SIMBOLIS: Perwakilan Kementerian PUPR, Pemprov Jateng, Pemkab Magelang, PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, serta Pemdes Borobudur saat menggelar doa bersama
SIMBOLIS: Perwakilan Kementerian PUPR, Pemprov Jateng, Pemkab Magelang, PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, serta Pemdes Borobudur saat menggelar doa bersama

MUNGKID - Sekitar 3,4 hektare tanah kas desa (TKD) di Desa Borobudur terdampak proyek pembangunan Kampung Seni Borobudur. Tapi nantinya TKD terdampak tersebut tak akan diganti dengan uang. 

 

Sekretaris Desa Borobudur Ichsanusi mengatakan, untuk TKD tidak mendapat uang ganti kerugian (UGR). Melainkan dengan sistem kerja sama pemanfaatan tanah tersebut. "Tanah kas desa itu tidak diganti (uang). Tapi, kerja sama pemanfaatan," ujarnya saat ditemui, Selasa (28/11).

Ichsanusi mengutarakan, pembangunan ini melibatkan Pemdes Borobudur, Pemkab Magelang, Pemprov Jawa Tengah, dan PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Namun, untuk proses pembebasan lahan baru memasuki tahap appraisal atau penghitungan nilai objek tanah oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang.

 

Setelah dilakukan pengukuran, BPN bakal melakukan validasi data dan barulah tahap pembayaran. "Maksimal 8 Januari 2024 pembeliannya (pembayaran pembebasan lahan). Tapi, lebih cepat lebih baik. Kalau lapangannya diganti, tapi tanahnya milik desa," terangnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#borobudur #UGR #tanah kas desa #bpn