Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Inilah Perbedaan Jabatan Serta Batas Usia Pensiun PNS PPPK Sebelum dan Sesudah Dirombak UU ASN No 20 Tahun 2023

Dwi Putri Birgita Lumban Nahor • Selasa, 12 Desember 2023 | 19:21 WIB
Presiden Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)
Presiden Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)

 


JOGJA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merombak jabatan dan usia pensiun untuk PNS dan PPPK melalui UU ASN No 20 Tahun 2023.


Sebelum UU ASN No 20 Tahun 2023 disahkan, aturan mengenai jabatan dan usia pensiun PNS dan PPPK ini mengacu pada UU ASN No 5 Tahun 2014.


Jika dibandingkan kedua UU ASN tersebut, ada perbedaan jabatan dan batas usia pensiun bagi PNS dan PPPK.


Dimana dalam UU ASN No 5 Tahun 2014, jabatan PNS dan PPPK terdiri dari 3 jabatan. 


1. Jabatan Administrasi
2. Jabatan Fungsional
3. Jabatan Pimpinan Tinggi


Sedangkan usia pensiun PNS dan PPPK dalam UU ASN No 5 Tahun 2014 diatur terpisah, yaitu:
58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi. 


Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional, 
60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama; dan
58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas;

2. Jabatan nonmanajerial. 
Pejabat fungsional ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan. 

60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya; dan
65 (enam puluh lima) tahun bagi PNS yang memangku pejabat fungsional ahli utama;
58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.


Itulah jabatan dan usia pensiun PNS dan PPPK yang baru setelah dirombak Presiden Jokowi (Dwi Putri Birgita Lumban Nahor) 

Editor : Amin Surachmad
#jokowi #usia pensiun