Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Materi Stand-Up “Mens Rea” Dinilai Menyinggung Ormas Islam, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Magang Radar Malioboro • Senin, 12 Januari 2026 | 11:57 WIB
Pandji Pragiwaksono saat tampil di pertunjukan stand-up comedy “Mens Rea”.
Pandji Pragiwaksono saat tampil di pertunjukan stand-up comedy “Mens Rea”.

RADAR MALIOBORO - Komika Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini berkaitan dengan materi yang ia sampaikan dalam tayangan stand-up comedy berjudul Mens Rea di Netflix, yang kemudian tersebar luas di media sosial.

Melansir dari Antara News, pihak pelapor menilai ada pernyataan Pandji dalam acara tersebut yang dianggap menyinggung dan merugikan nama baik organisasi Islam, khususnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (8/1/2026), oleh seorang pelapor berinisial RARW yang mengaku mewakili kelompok bernama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Mereka menilai materi stand-up Pandji mengandung tuduhan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis dan mendapatkan keuntungan tertentu dari kontestasi politik.

Menurut pelapor, pernyataan itu dianggap tidak berdasar dan dinilai mencederai marwah organisasi serta para anggotanya, terutama kalangan anak muda.

“Kami menganggap bahwa oknum terlapor berinisial P ini dianggap menyebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata RARW, dikutip dari Antara.

Dalam laporan tersebut, Pandji disangkakan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan terhadap agama atau kepercayaan.

Laporan itu diterima secara resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan kini masuk tahap penyidikan awal.

Pihak Polda Metro Jaya akan menganalisis barang bukti dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Proses ini masih dalam tahap awal dan belum menarik kesimpulan apa pun.

Di tengah ramainya pemberitaan, Pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan klarifikasi.

Melansir dari laman resmi NU, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian resmi dari struktur NU.

Ia menegaskan tidak ada lembaga atau badan otonom NU dengan nama tersebut.

Pernyataan ini memperjelas bahwa laporan yang masuk ke polisi tidak mewakili sikap resmi PBNU.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Ulil Abshar sebagaimana dikutip dari nu.or.id.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) juga menyampaikan klarifikasi resmi.

Melalui akun X resmi @muhammadiyah, Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap pernyataan atau tindakan yang mengatasnamakan Persyarikatan bukanlah sikap resmi Muhammadiyah, kecuali disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Muhammadiyah juga menekankan bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh individu atau kelompok tertentu merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan tanggung jawab institusi Muhammadiyah.

Hingga saat ini, Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Proses hukum masih berada pada tahap pengumpulan keterangan dan pendalaman materi yang dipersoalkan.

Kasus ini masih dalam tahap awal dan belum masuk ke proses penetapan tersangka. (Alya Ruhadatul Nabilah Aisy)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#nu #mens rea #pandji pragiwaksono #ormas islam #netflix #muhammadiyah #polda metro jaya