RADAR MALIOBORO – Komika Kiky Saputri menjadi trending di Medsos X dan menuai sorotan publik setelah menyentil kebijakan pemotongan gaji karyawan dialokasikan untuk Tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Dalam unggahan di platform media sosial dulu bernama Twitter, Kiky Saputri menyindir kebijakan Tapera yang dibuat di akhir pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Kalangan Pakar Dukung Prabowo Kaji UKT PTN dan Biaya Pendidikan Lebih Murah
“Tapera. Tabungan Perumahan Rakyat. Atau Tabungan Penderitaan Rakyat? Akhhhh,” tulis Kiky Saputri dengan nada menyentil.
Usai membuat unggahan tersebut, netizen justru ramai-ramai menghajar Kiky Saputri. Mereka mengaitkan twit itu dengan pilihanya dalam Pilpres 2024 di mana kala itu Kiky menudukung Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Kiky Saputri menganggap aneh kritikan netizen yang menghajar dirinya mengaitkan dengan pilihan dalam Pilpres 2024 lalu.
Baca Juga: Pengumuman “Asia Fan Meeting Tour” 2024 Kim Ji Won Telah Keluar, Jakarta Kebagian Bulan Agustus
Pasalnya, kebijakan ini dibuat di era kepemimpinan Jokowi, bukan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
“Aku baru tahu kalau ini yang buat kebijakan Pak Prabowo,” kata Kiky Saputri yang menyentil balik netizen.
Kiky Saputri menganggap kritikan Ini akibat netizen yang belum move on dari kontestasi Pilpres 2024 lalu. Kekecewaan mereka pun masih belum mereda padahal kontestasi sudah tuntas dan masing-masing capres-cawapres sudah Kembali ke aktivitasnya masing-masing.
Baca Juga: Ini Dia Aturan dan Larangan Tak Biasa yang Ada Di Dalam Serial Drama “The 8 Show”
“Banyak yang tantrum ke pilihan Presiden yang akan datang, padahal yang dikritisi kebijakan presiden saat ini. Memang ente pada yakin banget kalau pilijan kalian yang menang, kebijakan ini tidak dibuat juga olehPak Jokowi? kata Kiky Saputri.
"Terus yang boleh mengkritisi cuma yang kalah gitu?Gimana sih? Gak ngerti deh adinda. Oke gas oke gas," tambahnya.
Baca Juga: Drama Survival Komedi Kelam, “The 8 Show” Telah Menyita Perhatian Penonton, Berikut Sinopsisnya
Tapera yang dibuat pada akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi ini menuai polemik yang cukup panas di masyarakat. Kabar tentang hal ini pun sudah sampai ke telinga DPR.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait untuk meminta penjelasan kepada mereka. DPR tidak ingin kebijakan itu justru memberatkan bahkan justru malah menyengsarakan masyarakat.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan kepada DPR.
Kebijakan itu jangan sampai memberatkan masyarakat,'' tuturnya. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin